MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Tercatat hanya di tiga daerah (kabupaten) yang menerima pendaftaran calon perseorangan bupati-wakil bupati pada Pilkada Serentak di Provinsi Papua Barat Tahun 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Abdul Halim Shidiq dalam keterangan resminya, Senin (13/5/2024) mengatakan, calon perseorangan bupati-wakil bupati terdaftari di Kabupaten Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana.
“Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2024 di 7 kabupaten se Provinsi Papua Barat terdapat 1 Bakal pasangan calon perseorangan di kabupaten Kaimana yang telah menyerahkan syarat dukungan dan mendapatkan tanda terima dari KPU kabupaten, 1 bakal pasangan calon di kabupaten Fakfak dan 2 bakal pasangan calon di kabupaten Teluk Bintuni,” ungkap Halim.
Sementara, di kabupaten Manokwari, lanjutnya terdapat 2 bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan.
“Tapi sayangnya tidak memenuhi syarat dukungan minimal 10 persen DPT yang berakibat mendapatkan tanda pengembalian dari KPU setempat,” ujarnya Halim.
Halim menambahkan, di kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan kabupaten Teluk Wondama tidak ada penyerahan syarat dukungan calon perseorangan. Atau tak ada bakal calon yang mendaftar.
“Alias nihil sebagaimana yang terjadi di provinsi Papua Barat,” imbuhnya.
Data yang diperoleh PAPUAKITA.com, pasangan Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpombo resmi mendaftarkan diri di KPU Kaimana. Di kabupaten Fakfak ada pasangan Emanuel Komber dan Rico Thie.
Selain itu, pasangan Abdul Rahman Mansim dan Rudolf Edward Rumbino mendapat tanda pengembalian dari KPU kabupaten Manokwari karena tidak memenuhi syarat dukungan, termasuk pasangan Hans Mandacan- Edi Budoyo yang belakangan menyatakan mundur. (*/PK-01)