KAIMANA, PAPUAKITA.com—Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaimana, menggelar konsultasi publik hasil survei indeks kepuasan masyarakat, Senin (5/8/2024).
Kegiatan forum konsultasi publik bertujuan membantu unit pelayanan publik DPMPTSPT, untuk mendapatkan solusi atas berbagai isu permasalahan yang dialami selama proses pelayanan berbagai produk layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sekretaris DPMPTSPT Andi Apsalon Bibireme dalam sambutannya mengatakan jika DPMPTSPTK Kabupaten Kaimana, sudah melakukan survey kepuasan masyarakat secara swakelola sejak tahun 2020.
Pada 2023, kata Andy, pihaknya telah melakukan survey selama 1 tahun dengan pembagian 4 kali survey dengan jangka waktu per-triwulan.
Andy berharap melalui forum ini, bisa mendapatkan penyelesaian berbagai masalah dibidang pelayanan, sehingga proses layanan tetap berjalan dengan baik.
Dengan demikian mampu mewujdukan kreativitas penyelenggara layanan publik dalam inovasi perbaikan layanan, serta mewujudkan harapan publik atas pelayanan yang baik dan tepat sasaran.
Koordinasi dan kolaborasi
Sekertaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R Wakum dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kaimana, Usman Fenitiruma, mengatakan guna mewujudkan partisipasi masyarakat, maka perlu adanya koordinasi dan kolaborasi, antara pemerintah dengan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan , yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik.
Ditetaskan, maksud dari kegiatan ini untuk membangun kepercayaan publik atas pelayanan yang diberikan, memperbaiki kualitas pelayanan, untuk semua produk layanan dan meningkatkan pelayanan dari semua unsur layanan, yang menjadi fokus Survei Indeks Kepuasan Masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang prima.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pimpinan OPD, dan 100 peserta diantaranya perwakilan unsur akademisi, perwakilan unsur media masa, perwakilan unsur dunia usaha swasta dam wirausaha,
BUMD, perwakilan unsur LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta beberapa tamu undangan lainnya. (PK-08)