Ini alasan fraksi-fraksi DRPB tolak program transmigrasi

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Fraksi-fraksi DPR Papua Barat (DPRPB) mengemukakan alasan soal penolakan terhadap program transmigrasi.

Alasan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat dan perwakilan BEM Unipa, STIH, dan STKIP Muhammadiyah, Senin (18/11/2024).

“Kalau ada program transmigrasi, transmigrasi lokal yang diutamakan. Penjelasan menteri soal program transmigrasi sudah jelas. Penolakan program transmigrasi di Papua Barat dikuatkan dengan adanya Perda 19 Tahun 2022,” kata Ketua DPRPB Orgenes Wonggor saat memimpin rapat.

Rapat yang diisi dengan diskusi yang panjang dan melahrikan berbagai pandangan yang disampaikan oleh anggota DPR Papua Barat, ada beberapa alasan terkait dengan kebijakan transmigrasi, khususnya di Papua Barat.

Penolakan terhadap program transmigrasi nasional, fraksi-fraksi secara tegas mengemukakan salah satu alasan utama adalah dampak negatif yang dapat timbul terhadap kehidupan sosial masyarakat lokal.

Di sisi lain, masuknya penduduk dari luar daerah bisa memperburuk kesenjangan sosial dan mengancam kesempatan kerja bagi masyarakat asli Papua. Kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekologis juga menjadi alasan mendasar.

Lima (5) fraksi di DPRPB, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem Bersatu, Amanat Sejahtera, dan Bangkit Gerakan Indonesia Raya, mengkhawatirkan bahwa program transmigrasi nasional dapat mengganggu wilayah adat, merusak keseimbangan sosial, dan berpotensi menekan pada sumber daya alam yang sudah terbatas.

Para politisi di DPRPB ini berpendapat bahwa lebih baik fokus pada pengembangan kawasan transmigrasi yang sudah ada, dan melakukan revitalisasi daripada membuka kawasan baru untuk transmigrasi.

Fraksi-fraksi juga mendesak, pentingnya kajian dan monitoring yang komprehensif. Ini dilakukan secara mendalam mengenai transmigrasi lokal dan monitoring yang lebih baik terhadap kawasan transmigrasi yang sudah ada.

Juga perlunya pemetaan dan evaluasi yang lebih sistematis tentang kelayakan kehidupan di kawasan transmigrasi, misalnya di daerah Bintuni yang dinilai memprihatinkan.

Pengawasan dan evaluasi ini, harus melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan mahasiswa. Selain itu, revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada di Papua Barat

Upaya ini, agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi. Misalnya, kawasan transmigrasi bisa diberdayakan menjadi sentra produksi pertanian dan peternakan yang mendukung ketahanan pangan.

Pemekaran kampung juga dinilai sebagai solusi pendekatan program transmigrasi lokal. Ini dilihat sebagai solusi yang lebih tepat dalam mengelola pertumbuhan penduduk dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat lokal.

Dalam rapat dengar pendapat ini, fraksi Nasdem Bersatu mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami masalah penolakan transmigrasi.

Peraturan Daerah sebagai pengendali kependudukan, dinilai mendeksak ketimbang merealisasi program transmigrasi. Diketahui, Provinsi Papua Barat memiliki Perda Nomor 19 Tahun 2022, sebagai instrumen untuk mengontrol dan mengendalikan arus migrasi.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan transmigrasi tidak mengancam hak-hak masyarakat asli Papua. Alasan lain soal penolakan, adalah mengutamakan kepentingan pengawasan terhadap urbanisasi.

Ini adalah kebutuhan untuk mengatur urbanisasi dan pengendalian terhadap penduduk luar yang masuk ke Papua Barat. Salah satu solusinya adalah dengan membuat Perda yang mengatur tentang pembatasan penduduk luar.

Catatan media ini, secara keseluruhan fraksi-fraksi lebih cenderung mendukung transmigrasi lokal sebagai solusi yang sesuai dengan kondisi sosial dan ekologis di Papua Barat.

Mereka juga menekankan perlunya perencanaan dan pengawasan yang lebih baik terhadap kawasan transmigrasi yang sudah ada, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal dan pengelolaan sumber daya yang lebih berkelanjutan. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *