MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Papua Barat, senilai Rp3,470 triliun.
Rancangan APBD ini terkuat dalam penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025, yang disampaikan Penjabat Gubernur Ali Baham pada rapat paripurna DPRPB, Jumat (13/12/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRPB, Orgenes Wonggor, dan didampingi Wakil Ketua Syamsudin Seknun ini, dihadiri lebih kurang 20 an anggota, serta beberapa pimpinan OPD.
Rencana pendapatan
Adapun rencana pendapatan senilai 3,470 triliun, ini terdiri atas PAD sebesar Rp334 miliar lebih. Ini bersumber dari Pajak Daerah senilai Rp229 miliar lebih
Kemudian, Retribusi Daerah sebesar Rp10,6 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp37 miliar lebih. Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp57 miliar lebih.
Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat senilai Rp3,1 triliun lebih, terdiri atas Dana Perimbangan Rp2,4 triliun lebih
Dana Otonomi khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Rp699 miliar lebih, Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp936 miliar rupiah.
Rencana belanja
Sementara, rencana belanja sebesar Rp3,5 triliun lebih. Terdiri atas Belanja Operasi Rp1,586 triliun lebih, Belanja Pegawai Rp847 miliar lebih, Belanja Barang dan Jasa Rp675 miliar
Belanja Hibah Rp62 miliar lebih, Belanja Bantuan Sosial Rp925 miliar lebih, Belanja Modal Rp481 miliar lebih, yang terdiri atas Belanja Modal Mesin dan Peralatan Rp46 miliar lebih
Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp68 miliar lebih, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp336 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar lebih, Belanja Transfer Rp1,4 triliun lebih.
Menyusul, Belanja Bagi Hasil Rp126 miliar lebih, Belanja Bantuan Keuangan Rp1,3 triliun lebih.
Rencana pembiayaan
Di samping itu, Pemprov Papua Barat merencanakan pembiayaan sebesar Rp100 miliar, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah/ Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya Rp100 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah adalah nol rupiah.
Rancangan APBD ini, memberikan penjelasan terkait dokumen nota keuangan yang mencakup proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025.
Orgenes Wonggor mengatakan, penjelasan gubernur menjadi landasan awal bagi DPRPB untuk mempelajari, membahas, dan memberikan masukan terhadap rancangan APBD.
Direncanakan, agenda pembahasan lebih mendalam oleh komisi atau badan anggaran DPRPB bersama bersama OPD akan digelar pada Senin, pekan depan.
“Saudara gubernur agar ingatkan kepada pimpinan-pimpinan OPD supaya hadir dan mengikuti proses pembahasan atau hearing dengan komisi-komisi,” kata Wonggor berpesan. (PK-01)