Setahun setelah masa jabatan bupati selesai di Fakfak, saya bicara kepada beberapa orang dalam banyak kesempatan.
“Saya katakan kalau aturan membolehkan dan elit-elit politik di daerah pegunungan serta rakyat pegunungan mau menerima saya di kabupaten-kabupaten di daerah pegunungan, saya akan pergi di salah kabupaten terpencil dan tertinggal untuk jadi bupati di sana”.
Apa yang akan saya lakukan setelah saya jadi bupati? Hal pertama yang saya lakukan adalah mengajak semua pejabat esalon dua, esalon tiga melakukan perjalanan ke semua kampung.
Kami harus bermalam di setiap kampung, bisa 1 malam, bisa 2 malam. Kami mau menjadi orang kampung, menjadi anak-anak sekolah, menjadi mama rumah tangga dll.
Mendengar mereka bicara, merasakan susahnya tidur mereka, merasakan susah atau gampangnya mereka makan dll nya. Perjalan semacam ini bisa ditempuh dalam waktu 4 sampai 6 bulan.
Setelah perjalan 6 bulan dan menjadi orang kampung, pasti banyak ilmu, informasi yang hampir menyeluruh tentang masalah dan PENYEBAB TERJADINYA MASALAH MEREKA.
Para pejabat sebelum melakukan perjalanan harus dibekali dengan pengetahuan tentang banyak cara memperolah informasi tentang masalah dan penyebab terjadinya masalah dari masyarakat.
Sepulang dari perjalanan panjang itu, kami akan melakukan diskusi panjang, berminggu-minggu, bahkan bisa beberapa bulan untuk MENGETAHUI MASALAH DAN PENYEBAB TERJADINYA MASALAH-MASALAH ITU.
Selanjutnya disusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Setelah program dan kegiatan tersusun, dibentuk benerapa tim untuk kembali ke kampung guna mendiskusikan program dan kegiatan-kegiatan ini dengan masyarakat untuk mendapatkan masukan, kritikan, sanggahan, pendapat dari semua masyarakat.
Diskusi dilakukan berhari-hari sampai memperoleh kesepakatan bersama. Setelah kesepakatan terjadi tentang progran dan kegiatan yang dilakukan, disusun pula sumber pembiayaan yang akan digunakan, siapa orang-orang yang melakukan kegiatan-kegiatan secara bersama sama dengan “PRINSIP RAKYAT ADALAH SUBYEK PEMBANGUNAN DAN SUBYEK PERUBAH MENUJU RAKYAT SEJAHTERA, KAMPUNG SEJAHTERA, DISTRIK SEJAHTERA DAN KABUPATEN SEJAHTERA”.
Semua tim kembali dan pertemuan dilakukan di tingkat kabupaten untuk memasukan program dan kegiatan “penyempurnaan” di dalam RAPBD tahun berikutnya.
RAPBD BARU DISEBUT DENGAN APBD KABUPATEN KARENA TELAH MELIBAT SEMUA RAKYAT DLM PENYUSUNANNYA BUKAN APBD PARA PEJABAT KABUPATEN.
TULISAN INI SEMOGA MENJADI BAHAN DISKUSI PUTRA/PUTRI KAIMANA YANGG MAU MENCALONKAN DIRI MENJADI BUPATI 2030- 2035. Selamat membaca dan mendiskusikannya!.