KAIMANA, PAPUAKITA.com—Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaimana Mustafa Musa Buatan mengimbau, umat Muslim di Kaimana terkait 1 Ramadhan 1447 Hijriah menunggu ketetapan pemerintah pusat.
“Ada dua metode utama yang digunakan yakni berdasarkan fikih ajaran agama dan satu metode pendukung. Kami imbau umat Muslim di Kaimana agar menunggu ketetapan dari pemerintah,” jelas Mustafa, Senin 16 Februari 2026.
Mustafa Musa Buatan mengatakan Sidang Isbat pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 akan dilakukan pada Selasa 17 Februari.
Dalam kesempatan yang sama, Mustaf juga mengibau warga muslim untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, dengan menjalankan semua kewajiban yang diperintahkan agama.










