KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra), mengalokasikan bantuan dana hibah kepada lembaga organisasi keagamaan mencapai nilai Rp15 miliar di tahun 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaimana, Yoyon Fahri Nisfu mengatakan, seluruh permohonan hibah yang ditujukan kepada Bupati Kaimana telah melalui tahapan evaluasi dan verifikasi oleh tim evaluasi.
Evaluasi dilakukan guna memastikan pemenuhan aspek legalitas, administratif, serta kejelasan dukungan terhadap pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah.
Tercatat pada tahun 2026, sebanyak 108 calon penerima telah mengajukan permohonan, namun akibat efisien anggaran hanya 80 pemohon yang diakomodir. 80 calon penerima hibah ini telah menjalani verifikasi dan evaluasi.
“Ada yang menerima bantuan hibah secara terus menerus dan sebagian belum menyerah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ),” ungkap Yoyon kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu 4 Maret 2026.
Sementara, lanjut Yoyon, untuk 28 pemohon yang belum terakomodir akan diusulkan kembali pada APBD perubahan atau APBD induk tahun anggaran 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Pemberian hibah merupakan belanja yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, sehingga alokasinya ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Yoyon imbau kepada penerima hibah tahun anggaran 2025, agar segera memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj).
“Kepada penerima dana hibah tahun anggaran 2025 agar segera memasukan LPj penggunaan anggaran disertai dengan bukti-bukti,” tegas Yoyon.











