Seriusi pelegalan tambang rakyat, Ketua DPRPB Orgenes Wonggor bertemu Menko Perekonomian dan Menteri ESDM

JAKARTA, PAPUAKITA.com—Langkah serius diambil DPR Provinsi Papua Barat (DPRPB) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat. Guna mendorong pelegalan izin pertambangan rakyat atau IPR di Wilayah Papua Barat.

Ketua DPRPB Orgenes Wonggor mengatakan, langkah serius DPRPB bersama Pemprov Papua Barat ini, ditandai dengan pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadia di Jakarta pada Jumat 10 April 2026.

Owor sapaan Akrab Orgenes Wonggor mengigatkan, bahwa pengusulan IPR dan WPR ini harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat adat di wilayah Papua Barat. Juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Barang ini (izin tambang rakyat) bukan sekadar kita mengusulkan, tetapi harus benar-benar yang terlibat di dalamnya adalah masyarakat adat,” ujarnya.

Pelibatan masyarakat adat yang nota bene adalah orang asli Papua, sebut Owor, perlu mendapat pembinaan dalam pengelolaan pertambangan.

“Pemerintah daerah harus memperhatikan SMD orang asli Papua, bantu dan bina mereka agar mampu secara manajerial. Tidak sekadar terjun pada aktivitas di lapangan, tetapi juga menguasai manajemen sehingga bisa berjalan dan memberikan dampak ekonomi,” pintanya.

Dampak lingkungan

Hal penting yang harus digarisbawahi dalam kegiatan pertambangan rakyat, kata Owor, adalah aspek lingkungan.

“Segala aktivitas pertambangan rakyat ini, harus benar-benar memastikan dampak lingkungannya. Harus meminimalisir kemungkinan-kemungkinan kerusakan lingkungan. Ini juga menjadi pesan dan atensi Pak Menteri ESDM saat kami bertemu beliau,” ungkapnya.

“Luasan pertambangan rakyat itu harus diatur jelas dan diperkuat dengan regulasi daerah. Harus menjadi komitmen bersama, bahwa tidak boleh menggunakan alat berat hingga merkuri atau zat yang dapat mencemari lingkungan. Harus dibatasi,” tambah Owor.

Owor menegaskan, aspek lingkungan harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat dalam aktivitas pertambangan rakyat.

“Wilayah Pegunungan Arfak, itu sekira 70-80 persen wilayahnya adalah kawasan konservasi. Jika kegiatan pertambangan tidak diatur baik, maka dampak yang akan ditimbulkan bisa mengancam hingga anak dan cucu kita ke depan,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPRPB bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Ali Baham Temongmere, Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa, dan Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie Heatubun bertemua dengan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Dari hasil pertemuan tersebut, Menko Airlangga Hartarto meenyambut baik usulan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pembahasan IPR dengan dengan kementerian-kementerian terkait diperlukan, karena sejumlah kawasan Papua Barat memiliki potensi mineral seperti, emas. Meski demikian, potensi yang terkandung itu ada yang masuk di dalam kawasan konservasi, tetapi merupakan hak ulayat masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Barat menyampaikan data teknis pertambangan ke Menko Perekonomian. Dalam data itu, daerah yang direkomendasikan jadi wilayah pertambangan adalah Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Teluk Wondama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *