KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, di ruang rapat Kantor Bupati, Senin 27 April 2026.
Bupati Hasan Achmad mengatakan Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kaimana dengan BPKP Provinsi Papua Barat tersebut merupakan kelanjutan dari kerjasama yang pernah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya kerjasama ini sangat berdampak pada akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana. Di buktikan dengan meningkatnya level SPIP (Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Kaimana.
“Karena itu melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap dapat lebih memperkuat sistem pengawasan internal sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, dan juga meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat memperoleh manfaat nyata dari setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan,” jelas Bupati Hasan Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa 28 April 2026.
Bupati berharap melalui kerjasama ini terjalin dukungan dan sinergi yang harmonis antar kelembagaan Pemerintah Kabupaten Kaimana dan BPKP Provinsi Papua Barat.
Bupati meyakini dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari BPKP, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan semakin mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh jajaran OPD di Kabupaten Kaimana untuk dapat dengan maksimal memanfaatkan kehadiran BPKP guna meningkatkan akuntabilitas kinerja pada masing-masing OPD. Mari kita jadikan kerjasama ini sebagai sarana untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,
meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan,” tegas Bupati.
Sementara Kepala BPKP Provinsi Papua Barat, Eko Hery Winarno menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh pemerintah dan BPKP.
“Namun perlu saya sampaikan bahwa nota kesepahaman ini adalah hal yang wajar, dan jika tidak ada nota kesepahaman atau MoU pun BPKP siap mendampingi, membantu Pemda dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya,” tegasnya.
Dikatakan Kepala BPKP Papua Barat jika inti kerjasama ini adalah untuk memperkuat akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah termasuk kampung-kampung agar lebih akuntabel, transparan dan tentu yang paling penting yaitu berdampak kepada masyarakat.
“Selaku Kepala BPKP Papua Barat saya berharap nota kesepahaman dan bidang-bidang yang sudah kita tanda tangani bersama Pak Bupati itu benar-benar terimplementasi. Karena disana ada ruang lingkup tentang pengelolaan keuangan daerah termasuk kampung – kampung yang kita akan cover,” ujarnya.








