MANOKWARI, Papuakita.com – Direktur eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengatakan mutasi beberapa ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari terindikasi terjadi maladministrasi dan penyelewengan kewenangan. Aduan ASN Manokwari
“Secara resmi para ASN tersebut telah mengadukan persoalannya ke Kantor Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari,” kata Warinussy melalui siaran pers yang diterima Redaksi PKT (papuakita.com), Kamis (12/4/2018).
Mutasi ini memicu protes para ASN yang melakukan aksi ke kantor bupati pada 11 April. Dalam pengaduannya, mereka melaporkan tentang status pemutasian dari posisi jabatan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan perundangan kepegawaian yang berlaku.
“Sejumlah ASN tersebut adalah anak-anak asli Papua. Beberapa diantaranya adalah putera terbaik asal suku asli di Kabupaten Manokwari, seperti suku Arfak dan suku Doreri,” ujar Warinussy.
Menurut Warinussy, para ASN yang dimutasi merasa diperlakukan tidak adil oleh bupati Manokwari. Karena posisi dan jabatan mereka justru malah diisi oleh non Papua. Bahkan, secara kepangkatan dan golongan jauh lebih rendah.
“Kami akan mempelajari pengaduan tersebut dengan segenap bukti-bukti yang sedang disiapkan oleh para ASN guna melakukan analisa hukum untuk menentukan langkah hukum yang dapat ditempuh demi membela kepentingan dan hak-hak para ASN tersebut sesuai aturan perundang yang berlaku,” pungkasnya. (RBM)