PEGUNUNGAN ARFAK, Papuakita.com – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy menegaskan, tidak akan melayani pencari kerja dari luar daerah yang akan mengikuti seleksi CPNS di daerah tersebut.
“Orang luar yang sudah mempunyai KTP kabupaten Pegaf mimimal 6 bulan dan status honorer di pemda Pegaf, maka mereka statusnya sama dengan warga Pegaf dan dapat mengikuti tes seleksi CPNS, mengingat mereka telah lama mengabdi. Orang luar yang tidak mempunyai KTP Pegaf maka tidak akan dilayani,” tegas bupati.
Bupati Yosias Saroy menyampaikan penegasan tersebut dihadapan ratusan warga yang melakukan aksi demonstrasi damai di halaman kantor bupati, Rabu (26/9/2018) siang tadi. Demonstrasi tersebut memberikan tekanan kepada pemerintah daerah setempat agar memprioritaskan putra/putri asli Pegaf dalam seleksi CPNS formasi tahun 2018.
Adapun koordinator aksi, Jani Induek asal Distrik Membey, Beni Towansiba, koordinator aksi dari Distrik Taige, Yusup Iryo, koordinator aksi dari Distrik Anggi Gida, bergantian berorasi menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami yang sudah berumur lebih dari 35 Tahun apakah masih dapat mengikuti tes seleksi CPNS atau tidak, mengingat kami sudah menjadi pegawai honor pemda kabupaten Pegunungan Arfak sudah lama,” demikian seruan massa aksi dalam demonstrasi tersebut.
Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan mekanisme pendaftaran CPNS. Apakah ada kebijakan terkait dengan waktu pendaftaran yang dibatasi sekira 15 menit ini, dapat diperpanjang menjadi 90 menit? “Supaya kita orang Arfak bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS tanpa batasan waktu, mengingat kita terkendala batasan waktu pendaftaran yang sangat singkat,” ujar Yusup Iryo.
Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy didampingi Plt. Sekda Ever Dowansiba, Kapolsek Anggi Ipda Slamet Riyadi, Danramil Anggi Lettu Katwadi, menemui warga.
“Untuk kuota putra asli Arfak, saya tidak bisa membagi untuk satu kelompok saja. Kita harus melihat formasi yang ada. Sebagai contoh, apakah putra Arfak ada yang mempunyai latar belakang bidang kedokteran atau tidak? Sedangkan yang ada dalam formasi tersebut adalah profesi seorang dokter. Jadi ini harus diperhatikan oleh saudara-saudara sekalian termasuk dalam formasi yang lain,” ucap Yosias.
Bupati Yosias mempersilahkan para pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS apabila mempunyai basik yang ada dalam formasi CPNS. “Silahkan saudara mendaftar dan tunjukkan kemampuan dalam tes seleksi nantinya,” ujarnya.
Penjelasan bupati mendapat perhatian penuh massa aksi. Sebab, dalam seleksi CPNS tahun 2018, pemkab Pegaf memberikan kuota yang cukup besar bagi pelamar yang berlatar berlakang disiplin ilmu sosial.
“Saudara-saudara tenang saja, karena formasi sosial yang rata-rata dimiliki oleh masyarakat asli Arfak banyak kuotanya. Sedangkan untuk formasi tehnik kita cuma mengambil sedikit saja, kecuali pendidikan dan kesehatan,” ungkap Yosias.
Dikatakan, formasi pendidikan dan kesehatan masih sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan di kabupaten Pegaf. “Membangun kabupaten Pegunungan Arfak tidak dapat dibangun oleh kita sendiri, namun kita juga masih membutuhkan orang lain,” tutur Yosias.
Di sisi lain, lanjut Bupati Yosias, honorer yang sudah berumur lebih dari 35 tahun dan akan mengikuti tes seleksi CPNS, nantinya akan ditolak oleh sistem. Akan tetapi masa pengabdian sudah lama, maka akan diupayakan untuk diangkat menjadi tenaga honorer K2.
“Tim panitia seleksi nantinya akan membantu saudara-saudara yang akan melakukan pendaftaran CPNS. Untuk waktunya saya sendiri tidak mengetahui secara pasti tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin membantu proses pendaftaran, dengan catatan semua persyaratan yang telah ditentukan sudah dilengkapi,” ungkap bupati. (PAK/R1)