Dihapus Puluhan Data Ganda Pemilih dalam DPTHP-2 Kabupaten Mansel

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Penetapan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 26.474. Jumlah pemilih di daerah ini berkurang.

Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubunganantar Lembaga, Saul Rawar mengatakan, penurunan DPT terjadi setelah dilakukan pencermatan. Di mana ditemukan sebanyak 1.000 pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar di dalam DPTHP.

“Pada saat pembukaan posko GMHP (gerakan melindungi hak pilih) ada penambahan sekira 1.000 pemilih, namun setelah penetapan DPTHP-2 hanya diakomir 109 pemilih, sehingga DPTHP-2 yang ditetapkan berjumlah 26.474. Ada penuruan sebanyak 61 pemilih,” kata Saul, Kamis (13/12/2018).

Pencermatan yang dilakukan bawaslu, ditemukan sebanyak 5.609 data ganda pemilih yang tesebar di 6 distrik dan 57 Kampung. Di kabupaten Manokwari Selatan terdapat sebanyak 116 TPS.

“Dari data nasional sebanyak 31 ribu data ganda pemilih, kabupaten Manokwari Selatan terdapat sebanyak 5.609. Datanya sudah dibersihkan. Penetapan DPTHP-2 ini sudah diterima oleh semua pihak,“ ujar Saul.

Penempatan APK

Di sisi lain, bawaslu menilai kesadaran masyarakat masih rendah dalam berpolitik. Hal itu dibuktikan dengan banyak alat peraga kampanye (APK) yang dengan sengaja dirusak, termasuk penetapan APK bukan pada tempatnya.

“Untuk itu, bawaslu mengajak partai politik dan masyarakat mari bersama-sama menjaga APK sudah tidak ada kerusakan terutama di daerah distrik Oransbari,” ungkap Saul.

Saul menambahkan, APK berupa baliho sebanyak 18 buah yang dipasang oleh 15 caleg terpaksa diturunkan karena dipasang di tempat yang dilarang, seperti taman kota, sarana pendikan, dan fasilitas umum.

“Taman kota (Gembira) bukan tempat pemasangan APK. Bawaslu juga menertibkan APK milik caleg DPR Provinsi Papua Barat yang dipasang di salah satu SMP dan terminal. Kita sudah minta untuk dipindahkan,” tandasnya. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *