MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019 diproyeksikan senilai Rp8,444 triliun lebih. Lebih besar dari nilai APBD 2018, yakni sebesar Rp7,978 triliun.
Pagu anggaran ini tertuang di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS). Hal itu terungkap saat Gubernur Dominggus Mandacan menyerahkan nota keuangan dan materi RAPBD ke pada DPR Papau Barat (DPR PB) pada rapat paripurna, Rabu (12/12/2018).
“RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) 2019 provinsi Papua Barat difokuskan pada empat prioritas daerah. Dari empat prioritas disatukan dalam tema memantapkan akses pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Dominggsu Mandacan.
Adapun RAPBD terdiri atas pendapatan asli daerah Rp426.147 miliar lebih, dana perimbangan Rp4,070 triliun. Terdiri atas dana otonomi khusus Rp2,507 triliun, dana tambahan infrastruktur Rp1,440 triliun. Terdiri atas bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp2,071 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp1,456 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp542,659 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,947 triliun terdiri atas dana otonomi khusus Rp2,507 triliun, dana tambahan infrastruktur Rp1,440 triliun.
Sementara, belanja diprediksi sebesar Rp8,594 triliun lebih. Terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp5,035 triliun dengan rincian : belanja pegawai Rp1,66 triliun, belanja hibah Rp544 miliar, belanja bansos Rp76 miliar.
Belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten/provinsi dan desa Rp1,334 triliun, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten/kota dan desa Rp2,002 triliun, belanja tidak terduga Rp10 miliar.
Sedangkan, belanja langsung sebesar Rp3,559 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp225 miliar, belanja barang dan jasa Rp1,630 triliun, belanja modal Rp1,703 triliun.
Dan pembiayaan sebesar Rp250 miliar, dengan rincian : Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp250 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah, yaitu penyertaan modal Rp100 miliar. [RBM]