Sugiyono
Inspektur Papua Barat, Sugiyono. Foto : RBM

KPK Lakukan Monev Delapan Sektor di Papua Barat

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Monitorong dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintergrasi di lingkup provinsi (Pemprov) Papua Barat, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan e-pleaning and e-budgeting.

Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiyono mengatakan, delapan sektor menjadi sorotan dalam monev aksi ini. Pertama, e-plannig dan e-bagedting harus konek. Sehingga mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran sinergis.

Kedua, tentang pengadaan barang dan jasa, dimana lembaga pengadaan barang dan jasa eksposio atau sudah mandiri.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk biro tersendiri. Kita berbicara manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, dan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” terang Sugiyono.

Menurut Sugiyono, terkait dengan APIP, tentunya berbicara tentang SDM, pengawasan, dan anggaran. Sehingga audit yang dilakukan tidak terbatas pada pengadaan barang dan saja tetapi juga audit untuk (hibah) masyarakat apakah sudah dilakukan atau belum.

Sugiyono mengatakan, menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), dan juga termasuk pendataan aset di Pemprov Papua Barat seperti apa, juga dibicarakan.

Sugiyono menambahkan, rekomendasi KPK bagi pemprov Papua Barat, terdapat catatan-catatan terakit pelaksanaan, perencanaan, dan penggaran di lingkup Papua Barat agar lebih didorong lagi sehingga lebih baik ke depan. (MR3)