Kantor gubernur Papua Barat
Pemandangan di salah satu sudut di kantor gubernur Provinsi Papua Barat. Nampak pohon cemara berbentuk kasuari, tetapi sudah tak berarturan karena kurang perawatan. Foto : MR3

Anggaran Perawatan Kantor Gubernur dan Rumah Dinas Jabatan Rp10,1 Miliar

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COm—Alokasi anggaran perawatan yang meliputi perawatan kantor gubernur, taman perkantoran gubernur, taman dan rumah dinas jabatan gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah tahun anggaran 2019 senilai Rp10,1 miliar.

Nilai anggaran ini menurun jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018, dimana anggaran perawatan taman dari Rp3 miliar menjadi Rp1,7 miliar. Sementara, anggaran perawatan kantor gubernur Rp3,5 miliar, anggaran perawatan rumah dinas jabatan Rp4 miliar, serta anggaran perawaran taman rumah dinas jabatan Rp900 juta.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Papua Barat, Yekson Lakafin. Foto : MR3

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Papua Barat, Yekson Lakafin mengatakan, sejumlah pekerjaan perawatan tersebut terbengkalai. Meski telah dianggarkan tetapi pekerjaan belum bisa dilaksanakan karena harus menunggu pemenang hasil lelangan melalui LPSE.

“Aturannya seperti itu harus lelang dulu baru pemenangnya bisa bekerja. Kami juga sudah beberapa kali mendapat teguran, seperti pohon cemara yang dibentuk Kasuari sudah tidak beraturan tetapi mau bagaimana lagi. Kita harus ikuti aturan,” kata Lakafin, Kamis (27/6/2019).

Diketahui, pekerjaan perawatan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan oleh salah satu rekanan pemerintah. Pekerjaan dilakukan pada Januari-Februari. Akan tetapi, rekanan yang bersangkutan mundur.

“Karena tidak mau rugi, mereka mundur. Kita harap secepatnya ada pemenang sehingga pekerjaan dapat dilakukan. Untuk perawatan kantor gubernur sudah ada pemenangnya,” jelas Lakafin.

“Untuk taman dan perawatan rumah dinas jabatan masih dalam proses lelang, datanya baru dimasukan ke biro perlengkapan dan pengadaan barang dan jasa sekira 2 minggu sebelum pelantikan eselon II,” sambungnya.

Lakafin menambahkan, pekerjaan yang sifatnya rutin seperti ini harusnya ada kemudahan, sehingga tidak terbengkalai.

“Sudah dikonsultasikan kepada sekretaris daerah dan inspektorat untuk mendapatkan solusi permasalahan ini. Biro umum merupakan dapurnya provinsi yang dalam pekerjaannya tidak perlu dilelang. Ini menyangkut dengan logistik dan juga perawatan kantor secara keseluruhan,” pungkasnya. (MR3)