MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Upacara HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di lingkup Papua Barat akan dipusatkan di lapangan upacara kantor gubernur di Arfai, Senin (17/8/2020).
Terkait agenda upacara HUT kemerdekaan tersebut, Gubernur Dominggus Mandacan, Jumat (14/8/2020), mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Papua Barat sebanyak 6 orang, terdiri atas 3 orang petugas pengibar dan tiga petugas yang akan bertugas pada saat upacara penurunan bendera.
Kata gubernur, di tengah pandemi Covid-19 sehingga upacara HUT kemerdekaan ini tetap mengacu pada protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, termasuk jumlah paskibra dibatasi hanya 6 orang.
“Presiden sudah mengukuhkan paskibraka di tingkat pusat, kemudian diikuti oleh gubernur dan sudah tadi dikukuhkan. Nanti bupati dan wali kota juga mengikuti untuk mengukuhkan paskibra di daerahnya masing-masing. Paskibra hanya 6 orang saja. Tiga tugas pagi dan tiga lagi tugas sore,” katanya.
Jumlah peserta upacara pun dibatasi. Menurut gubernur, upacara di lingkup provinsi hanya diikuti oleh forkopimda dan pejabat-pejabat dari OPD tertentu saja.
“Setelah upacara ada nanti acara resepsi melalui audio visual yang diikuti gubernur dan wakil serta didampingi forkopimda, resepsi ini kita menggunakan pakaian adat masing-masing. Seluruh gubernur akan mengikuti resepsinya,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, seperti biasanya dalam peringatan HUT kemerdekaan, akan ada pemberian remisi kepada warga binaan lembaga pesmasyarakatan.
“Kegiatan-kegiatan perlombaan atau olahraga ditiadakan. Apa yang diarahkan dari pusat akan diikuti oleh provinsi, kabupaten, dan kota. Tidak ada acara yang memancing orang kumpul-kumpul,” tutupnya. (ARF)