MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sedikitnya tiga (3) bakal calon (Balon) Kepala Daerah Pilkada Kabupaten Manokwari 2020, dipastikan mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan atau independen.
Adapun ketiga balon kepala daerah yang menempuh jalur perseorangan, yakni Ronald Mambiew, Edy Kawab, dan Beny Boneftar. Para balon jalur independen ini sudah bisa mendaftarkan diri ke KPU pada 19-23 Februari 2020.
“Yang sudah mengambil password dan user name calon perseorangan, itu dari tim Pak Ronald Mambiew, Edy Kawan serta dari Pak Boneftar. Mereka sudah ambil user name dan password,” jelas Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe, Sabtu (15/2/2020).
“Pendaftaran pada tanggal 19-22 Februari dibukan sampai pukul 16.00 WIT. Sedangkan tanggal 23 Februari akan dibuka sampai dengan pukul 24.00 WIT,” sambung Muin.
Pendaftaran bagi balon jalur perseorangan, para balon ini akan menyerahkan syarat dukungan sesuai dengan aplikasi Sisten Informasi Pencalonan (Silon) sesuai dengan jadwal tersebut.
“Jumlah syarat dukungan sebanyak 14.488. Syarat dukungan yang harus diserahkan adalah e-KPT yang di-fotocopy dan dilampiri dengan pernyataan dukungan. Jadi ada surat pernyataan dukungan yang ditempelkan fotocopy e-KTP,” kata Muin menambahkan.
Sebelumnya, KPU kabupaten Manokwari telah menetapkan syarat dukungan minimal calon independen atau perseorangan pada pilkada serentak tahun 2020 pada 26 Oktober 2019 lalu. Sesuai dengan ketentuan aturan dukungan minimal calon independen atau perseorangan adalah 10 persen dari jumlah daftar pemilih terakhir yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada pileg 2019 lalu.
Syarat dukungan minimun sebanyak 14.488 pemilih. Diketahui, jumlah daftar pemilih terakhir yang terdaftar sebagai pemilih tetap pemilihan umum legislatif 17 April 2019 lalu, sebanyak 144.878 pemilih. Untuk mendukung pendaftaran calon perseorangan telah membuka Help Desk Pilkada Kabupaten Manokwari 2020 di kantor KPU Kabupaten Manokwari.
“Jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimum di 50 persen distrik yang ada di kabupaten manokwari. Jadi, kalau di Kabupaten Manokwari ada 9 distrik, berarti jumlah minimal dukungan adalah 14.488 pemilih yang tersebar minimal di 5 distrik,” kata Muin saat itu.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak telah dilaunching tanggal 23 September 2019 lalu dan akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Di seluruh indonesia terdapat 224 kabupaten/kota akan melaksanakan pemilu serentak, sementara di Papua Barat terdapat sembilan kabupaten yang akan melaksanakan pemilu serentak. (ARF/TRI)