KPU Manokwari tetapkan 526 DCS untuk Pemilu 2024 

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, menetapkan dafar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Manokwari untuk Pemilu 2024.

Penetapan DCS ini melalui dalam rapat pleno terbuka, dipimpin Ketua KPU Christine Ruth Rumkabu bersama 4 komisioner KPU, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu, serta Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, Jumat (18/8/2023).

Pose besama peserta rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan DCS 2024 Kabupaten Manokwari. Foto : Razid Fatahuddin/PAPUAKITA.com

“KPU mencermati 531 berkas bakal calon legislatif dari 18 parpol perserta pemilu, terdiri atas 351 calon laki-laki dan 180 calon perempuan. Bacaleg yang MS (menenuhi syarat) berjumlah 526 orang. Lima orang TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Christine Rumkabu.

Menurutnya, bacaleg yang TMS berkaitan dengan masalah administrasi yang tidak lengkapi hingga selesai masa pencermatan hingga penyusunan DCS.

“Bakal calon yang bersangkutan memang tidak melakukan verifikasi administrasi. Bacaleg yang TMS ini berasal dari 3 parpol. Tidak ada perubahan signifikan. Seluruh proses ini sudah sesuai ketentuan, sudah tertuangkan di dalam SK. Parpol dan peserta yang bersangkutan telah menerima hasilnya,” ujarnya.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Sidarman menambahkan, ketiga parpol yang tidak melakukan perbaikan syarat administrasi pencalonan hingga batas waktu berakhir.

Lihat juga : KPU Manokwari goes to school, pertajam milenial penyambung informasi

“Dalam tenggat waktu pencermatan dokumen pengajuan baka calon legislatif untuk penyusunan DCS, ketiga parpol bersangkutan tidak melakukan perbaikan syarat administrasi pencalonan sehingga, kelima bakal calon yang ada tetap TMS,” tutup Darman sapaan akrab Sidarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *