MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nathaniel Dominggus Mandacan menyatakan, alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2020 nilainya tak sampai 10 persen dari total APBD Provinsi Papua Barat yang mencapai Rp9,371 triliun lebih. Dengan kata lain, alokasi anggaran BTT kurang dari Sembilan miliar rupiah.
Meksi demikian, Sekda Nathaniel Mandacan yakin anggaran BTT tersebut bisa menopang upaya pemprov menghadapi pandemi global virus corona di wilayah Papua barat, baik dimulai dengan pembentukkan Satgas hingga peralatan penunjang kesehatan untuk mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di daerah ini.
“Saya tidak tahu pasti anggaran yang tersedia, namun karena ini merupakan siaga darurat bencana non alam maka anggarannya masuk di dana belanja tidak terduga. Sesuai dengan aturan memang sebesar 10 persen dari APBD tetapi setahu saya tidak sebesar itu,” ujar Nathaniels Mandacan, Selasa (17/32020).
Alokasi anggaran BTT yang tersedia digunakan oleh pemprov untuk melakukan pencegahan dan antisipasi penyakit Covid-19. Menurut Nathaniel Mandacan, pemprov sifatnya mem-back up pemerintah daerah di kabupaten dan kota.
“Penggunaan dana tersebut juga harus dilihat soal apakah skalanya besar atau kecil. Kalau besar maka kita (Pemprov, red) yang langsung menangani. Kalau skala kecil, maka kita hanya memberikan bantuan yang bersifat kemanusiaan,” tuturnya.
Diketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah di dalam Pasal 48 Ayat (1) menyebutkan, belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya. (TRI)