MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Upacara Perayaan HUT ke-122 Kabupaten Manokwari akan dipusatkan di lapangan upacara kantor bupati kabupaten Manokwari. Jumlah peserta upacara ini akan dibatasi, mengingat perayaan hari jadi yang diperingati setiap tanggal 8 November, itu dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Pesertanya upacara terdiri hanya dari pimpinan OPD dan pejabat eselon IIIdari masing-masing OPD, dan Forkopimda. Pesertanya kita batasi karena keadaan sekarang ini (pandemi covid-19) tidak bisa kumpul-kumpul sehingga kita batasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Mersiyanah Djalimun, Jumat (6/11/2020).
Dalam kaitannya dengan perayaan HUT Manokwari, sebelumnya telah dilaksanakan ziarah kubur ke makam sejumlah mantan pimpinan daerah.
Mersiyanah Djalimun mengatakan, perayaan tahun ini dilakukan secara sederhana. Tidak ada kegiatan-kegiatan yang menciptakan keramaian ataupun pesta rakyat.
“Momentum 122 tahun ini, kita harapkan kabupaten Manokwari semakin maju lagi, apa yang kita harapkan bisa terpenuhi. Kita syukuri usia ini dengan meningkatkan kinerja dan mengisinya dengan pembangunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Mersiyanah Djalimun mengajak masyarakat Manokwari bisa menerima dan memahami situasi di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga bisa menerima apa yang telah dilakukan pemerintah kabupaten dalam rangka perayaan HUT ke 122 tahun Manokwari.
“Pengertian masyarakat sangat diharapkan untuk perayaan HUT tahun ini. Ditiadakan kegiatan-kegiatan karena kondisi pandemi Covid-19. Jangan sampai kita buat kegiatan perayaan justru akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Perayaan tahun ini hanya ziarah ke makam pejabat dan upacara terbatas,” pungkasnya. (ARF)