Terkuak Pengadaan Kendaraan Dinas Rp13 Miliar, Ensemy Moso Bungkam

MANOKWARI, PAPUAKITA.comKepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Ensemy Stevy Moso bungkam saat ditanya soal rencana pengadaan kendaraan dinas dengan usulan berkisar Rp13 miliar.

Mosso sembari menuruni tangga di gedung usai mengikuti rapat paripurna DPRD, hanya melambaikan tangan sebagai isyarat tak mau merespon pertanyaan sejumlah wartawan yang mengikutinya dari belakang.

Pengadaan mobil berkisar Rp13 miliar itu diterkuak di dalam rapat paripurna ke-5 DPRD kabupaten Manokwari dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPAD Tahun Anggaran 2021, Selasa (23/2/2021).

Adalah Fraksi Golkar Bersatu (Golkar dan PAN), dalam pandangan akhir memberikan catatan kritis soal urgensi pengadaan kendaraan dinas tersebut. Fraksi golkar menilai usulan BPKAD itu tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah di tengah pandemi Covid-19.

“Kami sempat mepertanyakan anggaran senilai 13 miliar rupiah itu dalam hearing. Tetapi belum bisa dijawab oleh kaban keuangan. Sehingga kita kembali mempertanyakan hal itu dalam pandangan akhir fraksi,” ujar Ketua Fraksi Golkar Bersatu, Suriyati Faisal.

“Dalam keadaan pandemi covid seperti sekarang ini, lebih bagus anggarannya diarahkan kemasyarakat,” sambungnya.

Anggaran belasan miliar itu, menurut Suriyati, idealnya diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19. Sebab alokasi anggaran penanganan covid diketahu nilainya masih kurang alias terbatas.

“Anggaran itu semuanya untuk pengadaan mobil. Bervariasi, kita belum bisa tentukan berapa unit kendaraan yang bisa disiapkan dengan anggaran Rp13 miliar,” ujarnya lagi.

Suriyati menambahkan, pendataan dan penataan aset, khususnya kendaraan dinas akan lebih baik dimaksimalkan ketimbang harus mengalokasikan belasan miliar rupiah untuk  pengadaan kendaraan dinas baru.

“Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, kita itu selalu bermasalah dengan aset. Harusnya itu inventarisir dulu aset, seperti mobil dinas yang sudah waktunya untuk dikembalikan, ya dikembalikan. Tidak usah lagi ada pengadaan kendaraan baru,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar