Ratusan Guru Kontrak di Kaimana Dirumahkan

KAIMANA, PAPUAKITA.comSebanyak 315 tenaga kontrak pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kaimana dirumahkan. Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 814.1/34/BKPSDM/ 2021 tentang nama nama pegawai kontrak pada dinas PPO.

Selain itu, SK Bupati Nomor 900/12/III/ Tahun 2021 tentang pengesahaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD Tahun Anggaran 2021. Ratusan tenaga kontrak ini terdiri atas 279 tenaga guru jenjang PAUD, TK, SMP, dan staf Dinas PPO. Adapun 21 tenaga kontrak sisanya masih diperbantukan dalam kurun waktu tertentu sebagai operator sampai digantikan oleh tenaga operator berstatus ASN.

“Dilihat dari ketersediaan dana di dalam DPA kita itu tidak cukup untuk bayar gaji pegawai kontrak selama 12 bulan. Sebanyak 315 itu melebihi pagu anggaran,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPO, Ray Ratu. D Come, Selasa (15/6/2021).

Ratusan tenaga kontrak tersebut masih memiliki peluang apa bila pihak sekolah bisa menjadikan mereka sebagai tenaga kontrak sekolah.

”Apabila bisa dibiayai maka akan diangkat sebagai tenaga kontrak sekolah. Kalau tidak maka mereka dirumahkan. Ratusan tenaga kontrak ini dikembalikan ke sekolah sambil menungg SK baru dari bupati,”  ujar Ray Come.

Di sisi lain, Ray Come mengungkapkan bahwa, pemerintah daerah akan mengontrak kembali tenaga guru yang porsinya disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran. Peluang itu mengacu pada Dapodik (data pokok pendidikan) maupun laporan bulanan.

“Setelah rasionalisaai anggaran yang tersisa hanyalah bisa membayar 90 orang tenaga kontrak, baik guru maupun tenaga staf di kantor sehingga ini akan lihat kebutuhan sekolah berdasarkan data dapodik dan laporan bulanan,” ujar Ray Come lagi.

Puluhan tenaga itu, lanjut Ray Come, dibagi ke sejumlah sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP. Dinas PPO akan lebih mefokuskan pembagian guru-guru itu pada jenjang SD dan SMP berdasarkan bidang studi yang memenuhi syarat.

Di sisi lain, Ray Come mengaku pengurangan tenaga guru tentu memberikan dampak. Yakni terjadi kekurangan guru. Dirinya mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kembali perekrutan guru kontrak. Sehingga kekurangan guru yang tidak bisa disi oleh guru berstatus ASN dapat diatasi.

“Kami berharap bisa diisi oleh tenaga kontrak guru lapangan. Kami harapkan di tahun ajaran baru sudah ada pengangkatan guru kontrak sesuai dengan ketersediaan anggaran,” pungkasnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *