MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pengisian unsur pimpinan (wakil ketua) di DPR Papua Barat (DPRPB) dari perwakilan otonomi khusus di-dead line 7 hari. Pimpinan dewan telah meminta sekretariat dewan melayangkan surat kepada fraksi Otonomi khusus (Otsus) agar segera melakukan musyawarah dan menyampaikan usulan nama.
“Secepatnya proses musyawarah dilakukan sehingga sebelum Idul Fitri sudah ada pengusulan nama ke Kementerian Dalam Negeri,” Kata Wakil Ketua DPRPB Saleh Siknun, Jumat (27/4/2022).
Sesuai dengan tahapan dan mekanisme internal dewan, fraksi Otsus diberikan waktu selama 1 minggu ke depan, untuk pelaksanaan musyawarah dan penyampaian usulan nama calon wakil ketua kepada unsur pimpinan.
Adapun Ketua Fraksi Otsus George Karel Dedaida mengatakan, pelaksanaan musyawarah pemilihan wakil ketua masih menunggu surat dari pimpinan dewan. Dikatakan Dedaida, pelaksanaan musyawarah pemilihan akan memilih siapa yang terbaik dari 11 anggota fraksi untuk menduduki unsur pimpinan.
“Rapat internal sudah diputuskan bahwa pimpinan akan segera membuat surat kepada kami di fraksi otsus untuk segera melakukan musyawarah mufakat. Kita akan sesuaikan dengan surat dari unsur pimpinan. Waktu kita hanya 7 hari untuk menentukan nama calon,” terangnya.
Adpaun target pemilihan hingga pelantikan unsur pimpinan dari perwakilan otsus sebelum tanggal 12 Mei.
“Target kami sebelum pak gubernur turun di 12 Mei beliau ikut pelantikan. Setelah kita penetapan masih ada mekanisme pengusulan ke Mendagri untuk SK pelantikan,” jelas Deadida. (PK-01)