Banmus DPR Papua Barat Tetapkan Jadwal Pembahasan RAPBD 2024

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua Barat (DPRPB), menetapkan jadwal pembahasan dan pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, Rabu (25/10/2023).

Penetapan jadwal tersebut berlangsung dalam rapat Banmus dan turut hadir Ketua DPRPB Orgenes Wonggor dan Wakil Ketua Saleh Siknun. Adapun Jadwal ini terdiri atas agenda pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS RAPBD 2024, serta pembukaan sidang pembahasan RAPBD yang terjadwal pada 13 November.

Orgenes Wonggor mengatakan, penetapan jadwal pembahasan RAPBD 2024, merupakan hasil tindaklanjut rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin lalu.

“Syukur kita bisa bahas dan sepakati bersama jadwal yang sudah ada. Kita akan mulai rapat pada Senin 30 Oktober. Agendanya pembahasan dan pendalaman KUA dan PPAS antara Banggar dan TAPD. Tanggal 31 Oktober lanjut dengan rapat internal DPRPB untuk menyampaikan hasil pembahasan tersebut,” kata Wonggor.

Adapun agenda paripurna persetujuan dan penandatanganan KUA-PPAS RAPBD 2024 tanggal 6 November mendatang.

“Terjadwalkan tanggal 13 November itu pembukaan paripurna pembahasan RAPBBD dengan penjelasan gubernur terkait Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Wonggor.

Wonggor menegaskan, DPRPB akan memaksimalkan pembahasan RAPBD induk tersebut melalui hearing atau rapat dengar pendapatan antara Komisi-komisi dengan OPD mitra.

Agenda ini menjadi penting, setiap komisi akan mendalami pembahasan anggaran bersama mitra kerjanya. Pada 20 November, lanjutan rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RAPBD dan jawaban gubernur.

“Paripurna permintaan persetujuan dan penetapan Raperda RAPBD 2024, itu  terjadwal pada 21 November,” tutupnya.

Saleh Siknun menambahkan, jadwal pembahasan anggaran yang sudah tersusun ini cukup panjang. Sebab kegiatan sidang pembahasan anggaran dikompilasi dengan kegiatan-kegiatan lapangan dewan, seperti kunjungan dalam daerah dan medical check up.

“Kita berharap ada pendalaman untuk mengecek dan menggali informasi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana selama ini. Sebab kami memperoleh sejumlah temuan di lapangan,” ungkap Saleh.

Lihat juga : Upaya perampingan OPD, DPR Papua Barat: idealnya miskin struktur, tapi kaya fungsi

Saleh menambahkan, jadwal pembahasan anggaran yang sudah ada bisa saja berubah. Bisa saja lebih lama atau justru lebih cepat dari. Karena pembahasan anggaran bergantung pada dinamika saat sidang nanti.

“Jadwal yang kita buat ini sifatnya tentatif, bisa ikut yang sudah ada ini atau dipercepat tergantung nanti mekanisme di lapangan,” pungkasnya. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *