MANOKWARI, PAPUAKITA.com—BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan akses layanan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudahan akses layanan kesehatan ini, diakui oleh salah seorang peserta peserta JKN, Marina yang merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI). Ia mengaku dirinya selalu mendapatkan kemudahan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN.
”Kami sekeluarga sudah terdaftar menjadi peserta JKN yang dari Pemerintah Daerah (Pemda), ini merupakan bentuk perhatian dari Pemda untuk masyarakat seperti saya. Saya dan keluarga sudah beberapa kali mendapatkan manfaat dari Program JKN dengan segala kemudahannya,” tutur Marina seperti dikutip, Kamis (14/12/2023)
Peserta JKN bisa berobat dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas peserta JKN. Selain menggunakan KTP, peserta JKN juga dapat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital melalui aplikasi Mobile JKN untuk proses pendaftaran berobat (FKTP) maupun (FKRTL) apa bila kartu KISnya hilang.
Transformasi mutu layanan
Hal tersebut sebagai wujud nyata transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara. Kata Marina, selama berobat menggunakan BPJS tidak pernah sekalipun mendapat kesulitan baik mulai dari loket pendaftaran hingga apotik, semuanya dipermudah oleh petugasnya.
Sebagai peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemda, Marina mengapresiasi Pemda yang telah memperhatikan jaminan kesehatan masyarakatnya di seluruh wilayah Kabupaten Manokwari.
Apresiasi yang sama juga diberikan atas kehadiran Program JKN yang menjamin biaya pelayanan kesehatan masyarakat khususnya yang sudah menjadi peserta JKN, program yang sudah sangat membantu banyak orang dari semua kalangan.
Menurutnya, jika tidak ada Program JKN banyak masyarakat yang harus merogoh kocek tidak sedikit untuk biaya pelayanan kesehatan dan masih ada masyarakat yang kurang mampu untuk pergi berobat dikarenakan keterbatasan finansial.
“Dengan menjadi peserta JKN, kami sekeluarga merasa terbantu dan mengurangi beban finansial karena semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan dan tidak perlu khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatan baik di puskesmas ataupun rumah sakit asalkan sesuai alur pelayanan,” ujarnya.
”Selama kita mengikuti alur yang sudah sesuai, yaitu berobat dulu ke puskesmas dan misalkan ada tindakan lanjutan yang harus dilakukan di rumah sakitdokter akan memberi rujukan ke rumah sakit,” tambahnya.
Ia mengaku selama berobat menggunakan BPJS tidak pernah sekalipun mendapat kesulitan baik mulai dari loket pendaftaran hingga apotik, semuanya dipermudah oleh petugasnya.
Marina menambahkan, sekarang pelayanan BPJS Kesehatan semakin mudah tidak perlu membawa fotokopi berkas seperti KTP atau kartu BPJS seperti sebelumnya.
Semenjak NIK/KTP dapat digunakan sebagai identitas peserta JKN ketika daftar berobat saya menggunakan KTP saja dan petugasnya langsung melayani untuk diperiksa identitasnya.
”Terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan melalui Program JKN masyarakat menjadi lega karena sudah memiliki jaminan kesehatan sebagai perlindungan diri ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Semoga program ini semakin maju dan makmur serta terus berjalan karena sangat bermanfaat dan dapat menolong orang banyak yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang murah dan mudah,” pungkasnya. (*/PK-01)