KAIMANA, PAPUAKITA.com—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja diterima langsung oleh Bupati Kaimana Hasan Achmad di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Selasa 13 Januari 2026.
Dari hasil pemeriksaan terhadap laporan tersebut pada Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025, BPK Papua Barat berkesimpulan perlunya perhatian serius pada beberapa area krusial.
“Yaitu digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan pengamanan BMD. Kegiatan pemanfaatan BMD,” jelas perwakilan BPK Papua Barat dalam keterangan tertulis yang diterima.
Tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut, efektivitas upaya Pemda Kaimana dalam mendukung manajemen aset akan terhambat secara signifikan.
BPK telah memberikan rekomendasi kepada para kepala daerah untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai dengan rincian dalam LHP yang telah diserahkan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dukungan dari para kepala daerah sangat kami apresiasi demi mewujudkan clean and good governance di Tanah Papua,”.
BPK juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dalam kesempatan penyerahan LHP ini, turut mendampingi bupati Kaimana yakni, Kepala BPKAD, Arsami dan Kepala Inspektorat, Fredy Zaluchu serta sejumlah staf.






