Bupati Hasan Achmad: Jangan meraba-raba buat kebijakan

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bupati Kaimana Hasan Achmad menegaskan, jangan meraba-raba dalam membuat kebijakan.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaimana Tahun 2027, Selasa  10 Maret 2026.

Forum konsultasi publik ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy.

Forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2027 ini sebagai langkah strategis untuk, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor visi besar, yaitu: “Mewujudkan Kaimana yang Tertib, Maju, Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan”.

“Tahun 2027 merupakan momentum penguatan. Oleh karena itu, sesuai RPJMD kita 2025-2029 yakni pemantapan sistem pelayanan dan nilai tambah ekonomi,” jelas Bupati.

Pemkab Kaimana juga berkomitmen untuk merealisasikan lima misi pembangunan daerah melalui tiga fokus utama.

Pertama, kata Bupati, penguatan tata kelola berbasis data. Hal ini akan memperkuat layanan publik dan pemberian insentif sosial-ekonomi yang lebih tepat sasaran.

“Tidak boleh lagi ada kebijakan yang meraba-raba, semua harus berpijak pada data yang akurat agar kinerja pemerintah daerah semakin mantap,” tegas Bupati.

Dalam hal peningkatan nilai tambah ekonomi. Bupati berharap semua pihak harus berani melangkah lebih jauh dari sekedar menjual bahan mentah.

“Fokus kita adalah pengembangan rantai nilai dan pemasaran komoditas unggulan daerah agar kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung meningkat secara riil,” jelas Bupati.

Bupati berharap segera lakukan konsolidasi wilayah dan pemerataan. Sehingga pembangunan tidak boleh hanya berpusat di kota.

“Kita akan mengonsolidasikan wilayah pembangunan untuk menjaga keseimbangan antar distrik, memastikan aksesibilitas meningkat, namun tetap menjaga pelestarian lingkungan hidup di tanah Kaimana yang kita cintai,” ujar Bupati Hasan.

Hadir dalam forum konsultasi publik Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kajari, Wakapolres, Ketua Pengadilan Agama, sejumlah anggota DPRK, sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *