Curi laptop milik SDN 85 Wasai, 2 Remaja diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Mencuri laptop di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 85 Wasai, Distrik Manokwari Selatan, 2 remaja masing-masing DK dan RYR diamankan Tim URC Resmob Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Papua Barat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat AKBP Herly Purnama, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait hilangnya 1 unit laptop Libera Type X10-K milik seorang guru  SDN Wasai pada 5 Agustus 2026 lalu.

Kata Herly, Tim URC Resmob yang dipimpin Ipda Alfred berhasil mengamankan kedua remaja tersebut di tempat terpisah, Adapun RYR diamankan di kawasan Sanggeng, Rabu (12/8/2026) sekira pukul 12.30 WIT. Kemudian, hasil penyelidikan dan informasi juga mengamankan DK di Kampung Wasai, Manokwari Selatan.

“Kedua remaja ini diduga kuat terlibat dalam kasus curat (pencurian dengan pemberatan),” ujarnya.

Herly mengungkap hasil interograsi awal, diketahhi DK  masuk ke ruang guru melalui plafon dan mengambil laptop. Sementara, RYR berperan membantu serta memantau situasi di sekitar sekolah atau tempat kejadian perkara.

“Polisi turut mengamankan satu unit laptop Libera Type X10-K sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku kini diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu juga mengapresiasi gerak cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ucap Hesman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed