MANOKWARI, Papuakita.com – Partai Garuda pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Manokwari. Berkas dari 25 bacalegnya langsung didaftarkan Ketua DPC partai garuda Kabupaten Manokwari, Rano Kbarek didampingi Sekretarisnya Raymond Ramandey, Senin (9/7/2018).
“Berkas pendaftaran yang diserahkan partai garuda lengkap. Pendaftaran dibukan hingga tanggal 17 Juli,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Muin Salewe kepada papuakita.com di sela proses pendaftaran.
Kata Muin – sapaan akrab Abdul Muin, proses pendaftaran calon anggota legisatif menggunakan sistem online. Sistem ini diyakini memudahkan partai politik untuk menyiapkan berkas pendaftaran.
“Teman-teman parpol sudah dikasih user dan password. Prinsipnya, pendaftaran ini tinggal melengkapi hal administrasi yang kurang saja. Semua sistem online, apa yang dimasukan disipol itu yang di-print out,” ujarnya.
Berkas Perindo kurang
Pantauan media ini, parpol ke dua yang mendftaran di KPU, adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Nampak ketua DPD, Aloysius Syiep dan sekretarisnya hadir mendampingi para caleg.
Menurut Muin, berkas pendaftaran dari sebagian calon anggota legislatif masih kurang. Misalnya, legalisir ijazah S-1 maupun S-2, legalisir surat pidana dari Pengadilan.
“Ada legalisirnya tetapi aslinya tidak ada. Syarat administrasi ini bukan wajib, tidak mengganggu pendaftaran calon. Kita harus maklumi kekurangan ini juga mungkin berkaitan dengan maintenance Silon KPU.
Terpisah, Aloysius Syiep mengatakan, kekurangan berkas pendaftaran yang ada akan dilengkapi dalam waktu 2 hari. “Kami tetap mengikuti arahan yang sudah ada sesuai Silon,” ujarnya. (MKD)