Ikatan Keluarga Alumni Unipa: Pengelolaan Limbah Medis dan Alat Pelindung Diri Wajib SOP

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pengelolaan Limbah Medis yang juga merupakan limbah B3 (infeksius) dan Alat Pelindung Diri (APD), baik yang dihasilkan oleh Orang Dengan Pemantauan (ODP), Orang Dalam Pengawasan (PDP), tenaga medis dan warga, wajib ditangani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hanya melalui pembakaran Incenerator.

Selain mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, proses pengelolaan ini akan mengurangi Pencemaran Lingkungan Hidup serta mengurangi peningkatan Timbulan Sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Untuk itu seluruh alumni dapat mendukung dan membantu pelaksanaan gugus tugas penanganan Covid-19 di Papua Barat dan Papua dengan kompetensi masing masing sesuai motto, “Ilmu Untuk Kemanusiaan”,” kata Sekjen DPP Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unipa, Yohane Ada Lebang, Jumat (1/5/2020).

Kata Lebang, pemerintah pusat hingga daerah telah melakukan tugas maksimal dan terbaik dalam penanganan penularan Covid-19, salah satunya hingga penanganan sampai tuntas di hilir.
Kondisi saat ini dengan anjuran pemerintah wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) salah satunya seperti Masker dan sarung tangan (Latex), menjadi perhatian serius dalam penularan Covid-19.

Menurut Lebang, jika limbah tersebut tidak dikelola secara baik dan bertanggung jawab maka akan terdampak langsung pada tenaga medis maupun tenaga kebersihan lapangan (pengangkut sampah) maupun masyarakat.

Dengan tidak sepengetahuan kita secara langsung terhadap Positif Covid-19 dan adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) tersebut kami sangat berharap baik kepada Gugus Tugas maupun masyarakat, agar seluruh APD yang telah digunakan “oleh siapa saja” dilakukan Disinfektan sebelum dan sesudah di masukkan kedalam plastik kuning sesuai Prosedur tetap yang ada.

Selanjutnya dapat dilakukan pemilahan pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang akan diangkut oleh petugas kebersihan menuju tempat pembakaran (incenerator).

“Kami juga berharap agar pemerintah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 dapat membangun komunikasi koordinasi yang baik agar seluruh incinerator yang ada di Papua Barat dan Papua dengan kondisi saat ini dapat digunakan oleh siapa saja khususnya dalam pemusnahan limbah B3 (infeksius) dan APD,” tutur Lebang.

Lebang juga mengajak seluruh Alumni (FPPK, Faperta Uncen dan Unipa), dimanapun berada, untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dalam membantu pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 di daerah sesuai anjuran yang ada baik kepada sesama alumni dan masyarakat.

“Terus mendukung pengelolaan pangan lokal menjadi fokus utama pengaplikasian ilmu bersama pemerintah dan masyarakat dalam upaya ketahanan pangan tetap terjaga demi sejahtara masyarakat di atas Tanah Papua tercinta,” tambah Lebang. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *