DPRD Manokwari Surati Pemerintah Daerah Terkait Hasil Evaluasi APBD 2021

MANOKWARI, PAPUAKITA.comWakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Norman Tambunan mengatakan, hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2021 mestinya diserahkan ke DPRD. Dokumen APBD hasil evaluasi tersebut harus mendapat persetujuan pimpinan dewan.

“Sampai saat ini hasil evaluasi APBD itu belum dikembalikan ke DPRD. Dari hasil itu mestinya dibahas secara bersama oleh TAPD dan Banggar, baru kita sahkan. Harus ada keputusan dari pimpinan DPRD dulu baru bisa direalisasikan,” kata Norman Tambunan.

Norman Tambunan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari. Foto : ARF

Untuk memastikan dokumen APBD tahun anggaran 2021 kabupaten Manokwari yang telah selesai dievaluasi. Menurut Norman Tambunan, DPRD telah melayangkan surat resmi ke pemerintah daerah. Ihwal surat tersebut adalah meminta dokumen APBD hasil evaluasi pemeritah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sejak seminggu lalu, kami sudah menyurati pemerintah daerah terkait hasil evaluasi APBD. Sampai saat ini belum ada tanggapan,” ujar Norman Tambunan.

Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, setelah proses evaluasi selesai dilaksanakan, maka DPA secepatnya diharapkan bisa diserahkan ke masing-masing OPD.

“Sambil berjalan kita akan melakukan evaluasi terhadap APBD tahun 2021. Sekiranya ada alokasi-alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau juga visi dan misi bupati dan wakil bupati, kita akan review anggaran itu kembali. Atau kita pending sampai dengan mekanisme perubahan APBD baru kita lampiran,” pungkas Bupati Hermus Indou. (ARF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *