Pembahasan Singkat, DPRD Manokwari tetapkan APBD Perubahan sebesar Rp1,154 triliun

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Membutuhkan waktu hanya 2 hari saja, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari sudah dapat menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021. Penetapan itu melalui rapat paripurna ke 5 masa persidangan ketiga yang digelar, Kamis malam (30/9/2021).

Rapat ini hanya dihadiri Wakil Ketua DPRD Bons Sanz Rumbruren dan sekaligus memimpin rapat, dihadiri Bupati Manokwari Hermus Indou, 16 anggota dewan, serta perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

“Proses pembahasan Nota Keuangan dan Perubahan APBD kali ini diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat, ini semua atas pertimbangan waktu dalam rangka penyelesaian kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD dimaksud,” ujar Bons saat menyampaikan sambutan.

Melalui Surat Keputusan DPRD Nomor: 188.4/7 Tahun 2020 tentang Progran Kerja Tahun 2021, DPRD menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Manokwari tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) kabupaten Manokwari.

Diketahui, rincian Perubahan APBD kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp1.154.823.780.228,00 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp90.658.742.110,00; Pendapatan Transfer Rp1.013.675.493.503,00; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp50.489.544.615,00 Belanja Daerah Rp1.182.510.830.416,68 terdiri atas Belanja Operasi Rp767.952.608.802,00; Belanja Modal Rp134.666.313.998,88; Belanja Tidak Terduga Rp55.324.073.730,00; Belanja Transfer Rp224.567.833.886,00.

Adapun Belanja Operasi mencapi Rp767.952.608.802,00; Belanja Modal Rp134.666.313.998,88; Belanja Tidak Terduga Rp55.324.073.730,00; Belanja Transfer Rp224.567.833.886,00. Sementara Pembiayaan terdiri atas Penerimaan Rp43.227.050.188,88; Pengeluaran Rp15.540.000.000,00; Pembiayaan Netto Rp27.687.050.188,88.

Apa bila pendapatan dan belanja disandingkan maka terdapat defisit mencapai Rp27.687.050.188,88. Dengan demikian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan nihil.

Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, meski waktu pelaksanaan pembahasan perubahan APBD sangat terbatas. Namun berdasarkan kesepakatan, kecermatan dan pengetahuan pimpinan dan anggota DPRD terhadap Ranperda perubahan

“Saya yakin dan percaya serta optimis atas hasil yang dicapai dalam pembahasan RAPBD perubahan ini dapat menjadi tolok ukur dan dapat dipakai untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam pembinaan dan pembangunan kepada masyarakat,” (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *