WAISAI, PAPUAKITA.com—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Raja Ampat hingga akhir tahun hanya mampu terealisasi senilai Rp1,087,441,520,252 atau 80,31% dari target APBD yang sebesar Rp1,354,046,709,723.
Demikian hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-1 masa sidang II DPRD Kabupaten Raja Ampat yang digelar dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (8/6/2021).
“Target dan capaian serta realisasi telah mengalami perubahan sebagaimana dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang pendapat daerah kabupaten Raja Ampat tahun 2020 yang sebesar 1 triliun 215 miliar lebih,” kata Wabup Orideko I Burdam saat membacakan LKPj.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Wahab Warwey, dan didampingi masing-masing Wakil Ketua Renold M. Bula, Wakil Ketua Charles A. M Imbir, serta dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam, sejumlah pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.
Pendapatan daerah, lanjut wabup, terealisasi sebesar 1,215 triliun lebih atau mencapai 76,39 % dari target yang ditetapkan sebesar 1,590 triliun lebih. “Realisasi pendapatan daerah tahun 2020 sebesar 1,215 triliun lebih atau mencapai 76,39 % dari target yang ditetapkan sebesar 1,590 triliun lebih,” ungkap wabup.
Diketahhui, pendapatan daerah ini bersumber dari PAD sebesar Rp17,424 miliar lebih (38,17%); belanja operasi 1,11 triliun lebih (87,84%); belanja modal Rp194 miliar lebih (90,12%); belanja tak terduga Rp4,921 miliar lebih.
Adapun PAD kabupaten Raja Ampat tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp45 miliar; belanja operasi dianggarkan sebesar 1,11 triliun lebih; belanja modal ditargetkan sebesar Rp290 miliar lebih; belanja tak terduga ditargetkan sebesar Rp51 miliar lebih.
Sementara realisasi pendapatan transfer berupa Dana Perimbangan Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi umum, Dana Alokasi Khusus Dan Dana Transfer Pemerintah Provinsi, dan Dana Desa sebesar Rp1,179 triliun lebih dari terget dana transfer sebesar 1,211 triliun lebih.
“Konstribusi pendapatan transfer terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar 97,37%. Lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp334,784 miliar lebih. Sampai akhir tahun dapat direalisir hanya sebesar Rp18,647 miliar atau mencapai 5,57 %,” tutup wabup. (PKT-04)