Peserta BPJS Kesehatan di Manokwari: Akses layanan semakin mudah, cukup tunjukan KTP

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Peserta BPJS Kesehatan di Manokwari, Juanda Kasim (53) mengakui kemudahan dalam mengakses layanan Program JKN-KIS. Cukup dengan menunjukkan KTP saja, ia sudah dapat terlayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehtan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kemudahan akses layanan tesebut tidak lepas dari kebijakan BPJS Kesehatan menerapkan layanan Identitas Tunggal melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilaunching sejak 26 Januari 2022.

Lihat juga : BPJS Kesehatan Manokwari persingkat waktu pelayanan selama Ramadan

Saat akan berobat, peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP elektronik. Bagi peserta yang berusia di bawah 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Lihat juga : BPJS Kesehatan dan Pemda Pegunungan Arfak teken kerja sama

“Sekarang juga dipermudah berobat tidak perlu membawa kartu JKN, cukup menunjukkan KTP sudah dapat terlayani,” ujar Juanda melalui keterangan tertulis yang dterima PAPUAKITA.com

Kemudahan kian dirasakan,  menurut Juanda, diriinya tidak perlu mengantre saat berobat. Cukup dengan mengambil antrean online melalui melaui aplikasi mobile JKN untuk mendapatkan layanan yang cepat dan ramah.

Aplikasi mobile JKN ini memiliki fitur yang lengkap yang berisikan tentang informasi layanan BPJS Kesehatan. Peserta dapat men-dowload aplikasi ini di play strore atau app store lalui menginstalnya di handphone.

Peserta BPJS Kesehatan ini memberikan apresiasi tinggi terhadap layanan Program JKN-KIS. Ia mengatakan, kemudahan layan itu terasa sekali ketika sedang dalam keadaan panik dan membutuhkan pelayanan kesehatan segera, terkadang peserta lupa membawa kartu JKN.

Lihat juga : Apresiasi BPJS Kesehatan, Pemprov Papua Barat terima penghargaan UHC

“Terima kasih untuk BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik. Terus berikan pelayanan yang terbaik sehingga manfaatnya program JKN-KIS bisa dirasakan oleh semua penduduk Indonesia,” pungkasnya. (PK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar