Berkas Hasan-Isak lengkap, KPU Kaimana berikan tanda terima

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Berkas pencalonan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Hasan Achmad dan Isak Waryensi dinyatakan lengkap.

Kelengkapan berkas ini ditandai dengan pemberian tanda terima oleh KPU Kaimana kepada pasangan dengan singkatan HAI ini.

KPU Kaimana melakukan pemeriksaan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan baik soft copy maupun fisik secara terbuka dan disaksikan oleh Bawaslu.

“Dengan demikian KPU Kabupaten Kaimana nyatakan dokumen berkas lengkap. Sehingga kami terbitkan tanda terima,” kata Ketua KPU KaimanaCandra Kirana saat pelaksanaan rapat pleno penerimaan kembali pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sabtu malam (14/9/2024). 

Sebelumnya berkas pasangan HAI itu, dikembalikan oleh KPU pada saat mendaftar tanggal 4 September lalu. Pengembalian berkas ini, karena terdapat berkas syarat pencalonan yang tidak terpenuhi yakni Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

Adapun soal SKB ini, karena salah satu partai pendukung yakni PAN menarik dukungannya yang sebelumnya diberikan kepada bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Freddy Thie-Sobar Somat Puarada. 

Menjadi informasi, pasangan Hasan Achmad-Isak Waryensi didukung oleh empat partai non seat yaitu Perindo, PKS, Partai Buruh, PKN dan satu partai seat yakni PAN. (PK-08) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *