KAIMANA, PAPUAKITA.com—KPU Kaimana menetapkan lima (5) orang Panelis dalam pelaksanaan debat publik calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kaimana pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Candra Kirana mengatakan, kelima panelis tersebut akan tiba di Kaimana sekira tanggal 6-7 November, dan selanjutnya akan menyusun materi debat pada 7 dan 8 November.
Berkita kelima panelis debat publik, yakni Prof. Dr. Dadang Suwanda, SE, MM, MAk, Ak, Ca (Guru Besar pada Prodi Keuangan Publik Fakultas Manajemen Pemerintah IPDN dan staf ahli Kemendagri). Prof. Fredik Sokoy, S.Sos, M.Sos (Dosen Universitas Cenderawasih)
Prof. Dedi Iskandar Inan, ST, M.T, Ph.D (Dosen Universitas Papua), Ir. Hidayat Alhamid, M.sc, Ph.D (Consulting dan Tenaga Ahli Gubernur Papua Barat), Yustina Lina Dina Wambrauw, SP, MGFAgribuss (Akademisi dan Pemerhati Perempuan).
“Materi debat akan lebih banyak terkait RPJPD kabupaten Kaimana dan visi misi dari calon. Jadi, panelis akan ekplorasi pertanyaan dari situ,” jelas Candra, Kamis (31/10/2024).
Candra menambahkan, saat ini kesiapan dari KPU terkait pelaksanaan debat sudah mencapai 80 persen tinggal menunggu kedatangan para oanelis dan menyiapkan gedung. (PK-08)