MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), melaksanakan reses 1 masa sidang tahun 2025. Reses dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Sesuai dengan agenda dan jadwal yang disusun oleh Banmus (badan musyawarah), kita sudah mulai agenda yang pertama yaitu reses kesatu di tahun 2025,” ujar Ketua DPRPB Orgenes Wonggor, Kamis (13/2/2025).
Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor melanjutkan, pelaksanaan reses kesatu menjadi penting. Agar hasil reses bisa disinkronkan dengan agenda Musrembang yang akan digelar oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Reses ini menjadi penting yang terkait dengan agenda musrembang pada Maret-April. Jadi, kita juga harus turun ke masyarakat menyerap aspirasi di masing-masing dapil atau konstituen,” jelasnya.
Hasil reses menjadi referensi bagi lembaga DPRPB, untuk mengikuti agenda musrembang di tingkat provinsi.
“Kita juga harus punya bahan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lewat Bappeda. Bisa juga secara langsung, kita akan menyiapkannya melalui SIPD yang ada,” kata Owor.
Hasil reses yang diperjuangkan mesti diakomodasi dalam program dan kegiatan yang masuk melalui sistem perencanaan di pemerintahan. Program dan kegiatan tidak bisa masuk tanpa melalui proses tersebut.
“Semua ini harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sekarang ini sudah tidak bisa lakukan sesuatu di luar dari perencanaan. Sehingga seses ini menjadi penting bagi anggota dewan untuk bisa menyerap aspirasi dan meng-in put-nya di dalam SIPD,” tegas Owor.
Tentutkan titik musrembang
Melalui reses, DPRPB juga ikut memboboti perencanaan yang disusun oleh pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga menaruh harapan besar apa yang sudah diserap dapat diperjuangkan oleh anggota dewan.
“Setidaknya dari satu atau dua program yang diusulkan ada yang diakomodasi dalam penganggaran tahun berjalan. Itu kadang yang menjadi kesulitan bagi anggota dewan, anggaran dan kebijakan yang ada terbatas sementara aspirasi tinggi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Owor mengusulkan, pelaksanaan musrembang baiknya dilaksanakan secara terpusat. Dengan menentukan titik yang menjadi representatif suatu wilayah.
“Bisa kita lakukan di 1 atau 2 titik yang sudah ditentukan, sehingga bila ada 10 usulan yang masuk bisa kita perjuangkan satu sampai dua kegiatan terealisasi. Kalau masyarakat sudah usulkan dan tidak terealisasi justru menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya lagi.
Dalam 1 tahun, anggota DPRPB melaksanakan reses sebanyak tiga kali. Reses adalah kegiatan anggota dewan turun ke daerah pemilihannya.
Reses juga adalah bentuk kegiatan anggota dewan di luar masa sidang. Juga merupakan salah satu bentuk komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat (konstituen).
Beberapa tujuan reses, antara lain menjaring aspirasi masyarakat, menindaklanjuti aspirasi masyarakat, memberikan pertanggungjawaban kepada konstituen
Kemudian, mempererat hubungan antara pimpinan OPD dengan masyarakat. Juga memastikan aspirasi masyarakat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
Reses biasanya dilaksanakan dalam bentuk kunjungan kerja, pertemuan terbuka, dan dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.