Komisi I DPRPB agendakan pembahasan honorer bersama BKD

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Barat (DPRPB), Imam Muslih mengatakan, persoalan honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Provinsis Papua Barat segera dibahas dengan BKD.

“Selepas pekan ini, mungkin kita baru bisa meminta penjelasan BKD. Yang jelas dari awal itu lebih dari 1.200 honorer yang melalui verifikasi. Kemudian, turun menjadi 1.002 yang diajukan ke Kemenpan RB. Mereka ingin tahu lampirannya,” ujar Imam Muslih, Senin (17/2/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRPB Imam Muslih bersama Ketua Komisi III, Nakeus Muid saat menerima penyampaianj aspirasi
Wakil Ketua Komisi I DPRPB Imam Muslih bersama Ketua Komisi III, Nakeus Muid saat menerima penyampaianj aspirasi

Wakil Ketua Komisi I, Imam Muslih menjelaskan, agenda pembabasan segera dijadwalkan bersama BKD. Untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan honorer dan sejumlah ormas.

Kader PKS ini, melanjutkan bahwa aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi damai ke kantor DPRPB, itu adalah ada wujud kekhawatiran para honorer dan THL berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Pertama, berkaitan dengan informasi akan dirumahkannya honorer dan THL. Tapi ini sudah dibantah. Itu tidak akan terjadi, sekda sudah sampaikan itu tidak ada. Jadi mereka khawatir,” ujar Imam Muslih.

Dalam orasinya, lanjut Imam Muslih, demonstran mendesak, agar lampiran peraturan gubernur (Pergub) yang terkait dengan nama 1.002 honorer yang diangkat, ini disampaikan secara terbuka.

“Pekan depan insyaAllah baru bisa. Sudah saya sampaikan ke grup internal pimpinan dan anggota untuk tindak lanjut aspirasi yang diterima,” tutup Imam Muslih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *