KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bupati Kaimana Hasan Achmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin 9 Maret 2026.
Penyerahan DPA secara simbolis ke lima pimpinan OPD. Dalam kesempatan ini, Bupati Hasan Achmad didampingi Wakil Bupati, Isak Waryensi.
Lima OPD yang sudah diserahkan DPA yakni Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sekretariat Dewan (Setwan) DPRK Kaimana dan Distrik Kaimana.
APBD Kabupaten Kaimana telah ditetapkan dan nantinya akan diikuti dengan berbagai pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan dan disepakati.
“OPD sebagai komponen yang menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan dan disetujui,” ujar Bupati Hasan Achmad, Selasa 10 Maret 2026.
Bupati Hasan Achmad berharap pelaksanaan APBD bisa mencapai pemerataan pembangunan di Kabupaten Kaimana serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, setiap perangkat daerah perlu untuk bersinergi secara optimal,” ungkapnya.
“Sinergi diperlukan agar kita bisa mengoptimalkan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan yang ingin dicapai dari tiap-tiap kegiatan tersebut,” sambungnya.
Bupati berharap kepada semua satuan kerja perangkat Daerah dapat saling tukar informasi lebih intens.
“Saling tukar informasi ini guna melakukan penguatan-penguatan terhadap pelaksanaan kegiatan dari semua satuan kerja perangkat daerah,” tuturnya.
Bupati Hasan Achmad pun menegaskan kepada semua pimpinan OPD beserta jajaran hingga sampai ke staf agar dapat libatkan dalam menjalankan kegiatan.
“Didalam melaksanakan kegiatan semua harus diberikan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing, agar tidak hanya satu atau dua orang saja yang bermain menjalankan kegiatan,” tegasnya.
Bercermin dari tahun sebelumnya, kata Bupati, Pimpinan OPD diharapkan patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku, agar tidak mengalami keterlambatan baik secara administrasi maupun pelaporan.
“Taat terhadap regulasi akan mendorong terciptanya landasan pembangunan ekonomi yang kuat, kokoh, dalam mencapai sasaran pembangunan yang optimal,” tegas Bupati.
Berkaitan dengan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang harus memperhatikan waktu,
Bupati meminta kepada semua pimpinan OPD agar pengelola DAK fisik maupun non fisik untuk segera melakukan kesiapan dan pelaksanaan kegiatan tepat waktu.
“Sudah diingatkan pengelolaan keuangan di Tahun 2026 ini agak berbeda dengan Tahun sebelumnya, jadi harus bisa diperhatikan dan lakukan penyesuaian dengan cepat,” ujarnya.










