Ketua Fraksi Otsus DPRPB Mudasir Bogra pimpinan Panja usulan pemekaran Papua Barat Tengah

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Provinsi Papua Barat (DPRPB) Mudasir Bogra, didaulat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) usulan pemekaran calon Daerah Otonom Baru (DOB), Selasa 1 September 2026.

Persetujuan penetapan Mudasir Bogra sebagai ketua panja ini, diputuskan melalui rapat internal DPRPB  terkait usulan pemekaran calon daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah, dan sejumlah kabupaten dan kota di Wilayah Provinsi Papua Barat.

“Komposisi panja, diketuai oleh Ketua Fraksi Otsus, wakil-wakilnya itu dari teman-teman partai politik. Keanggotaannya meliputi keterwakilannya dari setiap dapil, termasuk teman-teman dari fraksi otsus,” kata Wakil Ketua DPRPB Syamsuddin Seknun usai rapat pembentukkan panja.

Keterwakilan anggota panja dari setiap dapil (Dapil), sebut Sase sapaan akrab Syamsuddin Seknun, menjadi krusial. Mengingat, panja tidak saja fokus pada aspirasi DOB Papua Barat Tengah. Melainkan juga mendorong calon DOB kabupaten dan kota.

“Panja tidak saja berbicara menyangkut pemekaran provinsi. Tetapi memperjuangkan juga beberapa kabupaten dan kota yang tertunda prosesnya selama ini dari sejak periode lalu,” ujar Sase.

Politis NasDem ini menambahkan, diharapkan kerja-kerja panja bisa membuat usulan pemekaran DOB di wilayah Papua Barat menjadi terang benderang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRPB Orgenes Wonggor menegaskan, pembentukan panja tersebut dalam rangka memperkuat aspirasi masyarakat terkait pemekaran DOB di wilayah Papua Barat.

“Hari ini, melalui rapat paripurna internal, kita ada pertemuan untuk tindaklanjuti surat masuk dari masyarakat terkait aspirasi pemekaran daerah otonom baru di wilayah adat Bomberay,” ungkap Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor.

Usai resmi dibentuk sebut Politisi Golkar ini, panja akan bekerja dengan menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan menyangkut usulan pemekaran provinsi, kabupaten dan  kota madya.

“Langkah pertama setelah panja dibentuk akan ditindaklanjuti dengan menyusun semacam jadwal dan program kerja panja. Kita memulai perjuangan ini dari mana dan sampai kita akan masuk ke Senayan untuk perjuangkan aspirasi masyarakat ini,” tutup Owor.

Pengalaman Pemekaran PBD

Owor optimis, Panja bisa bekerja maksimal dalam mendorong aspirasi masyarakat soal calon DOB hingga ke tingkat pusat.

Pengalaman itu telah dimiliki saat memperjuangkan Provinsi Papua Barat Daya. Meski berjalan dalam waktu yang relatif singkat, juga revisi Undang Undang (UU) Otsus,.

Ia mengakui, soal revisi UU Otsus ini, pemerintah daerah dibatasi soal pasa-pasal yang bisa direvisi. Tetapi Tim DPRPB pada saat itu mampu mendorong revisi sejumlah pasal hingga masuk dalam penetapan UU Otsus.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah, kita punya sejumlah anggota dewan yang terpilih kembali di periode ini sudah memiliki pengalaman dalam hal memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, juga revisi Undang Undang Otsus. Jadi, kita bisa maksimalkan aspirasi masyarakat,” ucap Owor.

Terlepas dari perspektif politik, Owor menegaskan bahwa, DPRPB memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat. Dalam hal usulan pemekaran DOB, DPRPB memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan lembaga berupa surat rekomendasi sebagai salah satu syarat administrasi.

“DPRPB juga mempunyai tugas untuk mengeluarkan SK untuk memperkuat perjuangan menghadirkan pemekaran daerah di wilayah Papua Barat. Jadi lembaga ini memang punya tugas di situ,” katanya

“Jadi aspirasi sekecil apapun itu yang penting sesuai dengan prosedur dan aturan, DPRPB akan menindaklanjutinya tanpa kita melihat kepentingan politik, wilayah adat dan kepentingan lainnya. Ini aspirasi masyarakat jadi kami akan memperjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada di lembaga ini,” pungkasnya.

Masa kerja Panja

Masa kerja panja DPRPB ini fleksibel mengikuti dinamika yang berkembang dalam kerja-kerja politik. Dalam rangka mendorong pemekaran sejumlah calon DOB. Dengan demikian waktu atau masa kerjanya bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Sase mengatakan, pemekaran calon DOB adalah perjuangan politik yang membutuhkan wadah yang memiliki legalitas kuat.

“Kita akan berkoordinasi dengan tim pemekaran yang berada di masing-masing wilayah. Ini juga berkaitan dengan salah satu dukungan strategis dan persyaratan administrasi, yaitu rekomendasi DPR Papua Barat. Meski hal serupa sudah pernah kita lakukan, hasilnya ada Papua Barat Daya, dan beban sekarang ada di pemekaran di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *