MANOKWARI, Papuakita.com – Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Maximus Air mengatakan, aspirasi masyarakat terkait permasalahan letak ibu kota Kabupaten Maybrat seharusnya diproses terlebih dahulu sesuai mekanisme DPRD di tingkat kabupaten.
“Aspirasi masyarakat di Ayamaru, itu perlu ditempatkan pada mekanisme di DPRD, tidak bisa serta merta terima aspirasi langsung diantar atau ditindaklanjuti ke provinisi atau pusat,” Maximus Air melalui siaran pers yang diterima Redaksi PKT (papuakita.com), Jumat (8/6/2018).

Menurutnya, setelah aspirasi masyarakat diterima minimal menyerahkan aspirasi itu ke komisi A bidang pemerintahan dan membentuk panitia khusus (Pansus).
Pansus perlu meneliti, membedah dan memberi telaan apa yang disampaikan masyarakat dalam aspirasi tersebut dan kembalikan ke pimpinan DPRD, untuk dilakukan sidang paripurna dan minta tanggapan fraksi terkait aspirasi tersebut.
“Secara konstitusi DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan upaya-upaya membatalkan keputusan yang diambil pemerintah diatasnya. Ranah anggota DPRD kabupaten dan kota tidak sampai disitu,” ujarnya.
“Apakah rapat paripurna, sidang istimewa atau sidang pleno. Semestinya keputusan Menteri itu ditanggapi secara berjenjang adalah DPR RI yang diberi ruang dan kewenangan oleh UU untuk memberikan tanggapan balik terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” terang Maximus.
Mekanisme yang tidak diikuti, lanjut Maximus, sama hal dengan mengebiri kewenangan lembaga DPRD. “Mari kita mengerti baik dan baca itu tata tertib dan UU sehingga kita melakukan tugas sebagai pejabat negara itu harus di atas aturan main yang berlaku di negara dan bukan kemauan politik,” ujarnya.
Selain itu, Maximus juga mengajak masyarakat di kabupaten Maybrat tetap mengikuti koridor aturan dalam memperjuangkan aspirasinya. Sebab kebijakan bisa diambiil asalkan mengikuti aturan, bukan menabrak aturan.
“Yang menilai keputusan ini, kewenangan ada di pemerintah provinsi dan pusat, silahkan saja teman-teman (anggota dewan) menyampaikan aspirasi secara berjenjang ke pemerintah provinsi dan pusat dan nantinya akan ditanggapi secara baik juga,” kata Maximus. (MKD)