Maximus Air: Tuduhan Orang Aifat Separatis Bisa Menimbulkan Perlawanan

MANOKWARI, Papuakita.com – Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Maximus Air menyayangkan tuduhan separatis yang diarahkan ke masyarakat Aifat.

Kata dia, tuduhan itu tidak bedasar dan tidak ada bukti sehingga bisa berdampak hukum tehadap pihak-pihak yang melontarkan tuduhan separatis kepada masyarakat (Aifat).

“Saya harus klarifikasi itu (tuduhan) sebab sebagai pejabat negara dalam bertutur kata yang juga membawahi masyarakat Maybrat tidak harus mengebiri dengan menyatakan masyarakat adalah separatis,” kata Maiximus Air, kepada PKT (papuakita.com), Jumat (8/6/2018).

Diakuinya, beberapa waktu lalu ada ada kelompok masyarakat yang melakukan pergerakan semacam itu. Tepai itu hanya oknum tertentu, bukan masyarakat Aifat seluruhnya.

Menurutnya, sikap masyarakat yang demikian membuktikan pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan terbaik, membina, dan mengayomi masyarakatnya.

“Jadi bagi kami orang Aifat menilai tuduhan itu tidak berdasar dan bisa saja berdampak hukum dan menimbulkan perlawan. Kelompok lain mengatakan orang Aifat sebagai kelompok separatis. Saya sangat percaya sekali, TNI/Polri memiliki data dan mempunyai alat deteksi yang cukup handal di negara ini,” ungkap dia.

Kata Maxi sapaan Maximus, jika orang Aifat diberikan label separatis. Mengapa banyak orang Aifat yang masih ‘berkeliaran’ dan bisa berkomunikasi baik dengan petinggi-petinggi di negara ini?.

Dia menegaskan, seorang pejabat tidak boleh melindungi kepentingan kelompok tertentu. Sebab masalah politik di kabupaten Maybarat sudah selesai. Sekarang, adalah waktunya bekerja untuk seluruh masyarakat Maybrat.

“Pejabat untuk rakyat, apalagi menggunakan uang negara untuk membangun seluruh rakyat yang ada, bukan membangun kelompok tertentu karena kepentingan politik. Tuduhan itu bisa membuat orang Aifat melakukan perlawanan apakah secara fisik, hukum dan lainnya,” tegas Maxi

Dia minta kepada masyarakat Ayamaru, Aitinyo dan Aifat yang pro kedamaian dan UU sebaiknya terus menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif di masing-masing wilayahnya termasuk meninggalkan sentimen, stigma, profokatif dan propaganda.

“Maybrat bukan hanya milik satu dua kelompok saja tetapi Maybrat adalah rumah kita bersama yang perlu kita jaga dan lindungi dan harus dibangun ke arah yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Max menambahkan, suasana seperti itu dibutuhkan untuk mendukung kunjungan kerja Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama rombongan di Maybrat.

Dengan demikian, kehadiran tim tersebut diharapkan bisa menyudahi konflik dengan solusi yang tepat untuk masyarakat Maybrat.

“Yang diharapkan bagaimana pelaksanaan roda pemerintah, kebijakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakat berjalan bisa normal, baik dan efektif. Menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dari pemerintah pusat untuk menghadirkan daerah otonomi baru (DOB) lagi,” katanya. (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *