MANOKWARI, Papuakita.com – Rencana pengembangan Bandar Udara Rendani belum berjalan mulus. Pasalnya, proyek pembangunan ini masih terganjal ganti rugi lahan dan bangunan milik warga.
Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, pemerintah daerah masih menyinkronkan data. Ada perbedaan data antara akuntan dengan tim pembebasan lahan.

“Kita akan bayar dulu sesuai dengan uang yang ada, Rp30 miliar. Kalau bayar sekaligus tidak cukup. Jadi belum ada pembayaran karena masih harus sinskornisasi data, mudah-mudahan secepatnya,” kata bupati.
Bupati Demas mengungkapkan, panjang landasan pacu (run way) bandara Rendani saat ini berkisar 2.000 meter. Sedangkan, areal bandara seluas 120 an hektar.
Demas mengaku masih menunggu konfirmasi dari pihak bandara terkait rencana pengembangan bandara. Perkembangan jasa transportasi dan aktivitas di bandara Rendani terus bertumbuh sehingga membutuhkan fasilitas penunjang yang representatif.
“Areal seluas 120 hektar itu sudah masuk pembebasan. Rumah-rumah di sekitar bandara belum kita lakukan pembebasan karena ini harus ada solusi lain,” ujar Demas.
Demas menambahkan, tugas pemda adalah membebaskan lahan. Sedangkan pembangunan bandara ditanggung melalui APBN. “Nilai ganti rugi ke masyarakat bervariasi sesuai luasan tanah,” katanya. (RBM)