MANOKWARI, Papuakita.com – Seorang bidang dituntut memahami perannya, mepersiapkan diri untuk memikul tanggung jawab dalam skala yang lebih besar, dan persiapkan diri untuk pengorbanan pribadi.
Demikian pesan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan yang disampaikan saat memberikan sambutan pada perayaan HUT IBI ke-67 yang berlangsung, Senin (9/7/2018)
Kata Demas, profesi bidan sangat mulia, juga profesi ini adalah panggilan diri untuk melayani masyarakat. Untuk itu, program peningkatan keterampilan profesionalisme bidan perlu dilakukan secara terus menerus dengan mengandeng semua pihak.
“Seorang bidan harus profesional dan menjadi kebanggaan bagi keluarga dan negara. Masyarakat membutuhkan bidan yang profesional,” ujar Demas.
Demas menyampaikan ucapa terimakasih dan apresiasi kepada bidan di Manokwari, yang telah menjadi garda terdepan mengawal kesehatan maternal neonatal melalui gerakan masyarakat hidup sehat dan pelayanan yang berkualitas demi kesehatan perempuan dan anak Papua di tanah ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPIBI, Emi Nurjasmi mengungkapkan, jumlah bidan semakin bertambah dengan kualitas pendidikan yang bervariasi perlu penanganan khusus dalam rangka menghadapi liberalisasi pelayanan kesehatan dalam era globalisasi.
“Untuk itu, IBI perlu lakukan konsolidasi ke delam dan advokasi ke semua stakeholder terkait untuk penguatan profesi dan menyiapkan anggota dalam tantangan tersebut,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam rangka menjaga kompetensi anggota untuk memberikan pelayanan kebidanan berkualitas . IBI melaksanakan sistem pendidikan berkelanjutan bagi bidan sebelum melakukan re-registrasi STR. Hal tersebut merupakan amanat UU 36/2014 tentang tenaga kesehatan.
Di sisi lain, keberadaan Bidan PTT (petugas tidak tetap), IBI berusaha melakukan advokasi kepada stakeholder terkait untuk dapat diangkat menjadi PNS.
Emi Nurjasmi membeberkan, awal tahun 2017 sebanyak 39.000 bidan dengan usia kurang dari 35 tahun diangkat menjadi CPNS Daerah. Sementara, masih tersisah 4.220 bidan PTT usai lebih dari 35 tahun karena peraturan belum dapat diangkat.
“IBI terus memperjuangkan untuk dapat diangkat melalui jalur khusus menjadi PNS,” katanya. (MKD)