MANOKWARI, Papuakita.com – Penangkapan Feko alias Feri (20), warga Kompleks Fajar Roon Hotel, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat berakhir dengan sebuah timah panas yang bersarang di dadanya, Minggu (26/8/2018).
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi melalui Kasat Reskrim, AKP Indro Rizkiadi mengungkapkan, Feri terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan karena nekat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.
“Yang bersangkutan ada perlawanan terhadap petugas, kita sudah beri tembakan peringatan. Kita sudah melakukan langkah-langkah untuk diskresi pada saat itu,” kata Indro, Senin (27/8/2018).
Menurut Indro, Feri ditangkap karena dilaporkan oleh salah seorang warga yang menjadi korban dari tindak pidana pencurian dan perampasan. Ia mengatakan, korbannya masih di bawah umur.
“Petugas piket menerima laporan dan mendatangi TKP, menemukan yang bersangkutan bersama sekira 8 orang yang sedang mengonsumsi minuman keras, petugas mendapat perlawanan. Kita mendapati yang bersangkutan membawa senjata tajam,” kata Indro lagi.
Indro membeberkan, Feri masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polsek Amban sejak Agustus 2017, pada saat menjalani pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan. Pada saat itu, yang bersangkutan sudah tahap satu.
“Ada beberapa kasus, perampasan roda dua di Amban dan penganiayaan dengan motif meminta uang yang sudah ada putusan pengadilan. Yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan aksi kejahatannya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Indro, Feri sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan dan tak segan-segan menyakiti dan melakui korbannya. Terhitung sejak tahun 2016, 2017, dan 2018 ada kasus tindak pidana yang dilaporkan atas dirinya.
Jalan diblokade Penangkapan Feri mendapat perlawanan dari warga sekitar tempat tinggalnya. Warga memrotes dengan cara memblokade ruas Jalan Trikora Wosi tepatnya di dekat Fajar Roon Hotel menggunakan batu, kayu, dan membakar bas bekas.
Meski demikian, aksi blokade jalan yang dilakukan siang tadi tidak berlangsung dalam waktu lama. Aparat kepolisian bisa membuka blokade sehingga arus lalulintas kembali normal.
Indro mengungkapkan, pasca-tertembak, Feri saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit. Kondisi yang bersangkutan pun sudah pulih.
“Setelah pulih, yang bersangkutan akan dibawa ke rutan polres Manokwari dan akan ditindaklanjuti oleh polsek Amban. Kita akan pertajam apakah aksinya ini komplotan atau sindikat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Indro menambahkan, masyarakat hendaknya kritis terhadap aksi-aksi kejahatan. Sehingga tidak memandang langkah tegas kepolisian sebagai sebuah tindakan yang berlebihan.
“Kita imbau masyarakat bantu kepolisian. Imbau masyarakat berpikir cerdas,” tutup Indro. (RBM/R1)