Sebar 3.000 ‘Kupon Berhadiah’, 2 Pemuda Ini Malah Diciduk Polisi di Masni

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Aksi penipuan yang dilakukan dua pemuda masing-masing S (26) dan R (23), asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dengan modus operandi menyebarkan kupon berhadiah palsu berhasil dihentikan.

Kedua pemuda tersebut berhasil diciduk aparat Polsek Masni saat melancarkan aksinya di Distrik Masni. Kini, keduanya telah mendekam di tahanan Mapolres Manokwari dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

“Modus yang digunakan kedua tersangka ini, mereka naik motor kemudian melipat barang ini (semacan kupon berhadiah palsu) dari perusahaan Ultra Jaya Milk dan dilempar di jalan,” kata Kapolres Adam Erwindi, Jumat (28/12/2018).

Kupon berhadiah palsu itu sekilas nampak seperti kupon asli. Sebab di dalam kupon tersebut terdapat sejumlah logo stasiun televisi nasional, operator seluler, logo PT Ultrajaya Milk Industri Tbk,  foto Dirlantas lengkap dengan cap Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kata Kapolres Adam, kupon hadiah palsu ini memuat informasi tentang pemenang hadiah satu unit mobil lengkap berserta surat-suratnya.

Masyarakat yang menemukan kupon berhadiah palsu ini di jalan akan menjadi target penipuan. Ini bisa terjadi jika menghubungi nomor telepon yang terdapat di hologram yang dibuat seakan adalah asli. Modus penipuan ini bekerja secara berjaringan. Jika ada calon korban, maka tugas dari jaringan yang ada di Sulawesi Selatan yang akan mengeksekusi.

“Karena ketahuan masyarakat ada yang nyebar-nyebar kupon palsu, lalu dilaporkan ke Polsek Masni dan tertangkaplah keduanya saat menyebarkan kupon. Mereka berdua ini hanya kaki tangan jaringan. Ada eksekutornya yang masih dalam pencarian tim serse Polres Manokwari,” ungkap Adam.

Selain kupon berhadiah palsu, Adam mengungkapkan penipuan dengan modus operandi menyebarkan ijazah palsu dan cek berisikan jutaan bahkan miliaran. Sudah masuk ke wilayah Manokwari. Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih waspada jika menemukan hal-hal seperti itu. Dan lebih baik segera melaporkan ke kepolisian.

“Jika menemukan ijazah dan cek tersebut dan menelpon maka akan diarahkan untuk mencairkan cek, tapi dengan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Ada lagi yang mengaku sebagai pejabat-pejabat pemda, Kapolres. Semuanya menggunakan telpon, mereka adalah kaki tangan saja,” ujar Adam.

Pengakuan (R) bahwa ia dan rekannya berada di Manokwari baru 3 hari, untuk melaksanakan ‘misinya’. Mereka diupah sebesar Rp2,5 juta perorang. Uang sejumlah tersebut sudah termasuk biaya makan dan penginapan selama bertugas.

Diketahui, kedua pemuda ini belum pernah ke wilayah Manokwari bahkan Masni. Namun, petunjuk yang diberikan dari bos nya di Sulawesi Selatan, bahwa kupon harus disebar di daerah Masni.

Sebanyak 4.000 kupon dikantongi. 3.000 kupon sudah disebar sedangkan sisanya 1.000 kupon sudah diamankan sebagai barang bukti. Ribuan kupon ini diterima para tersangka di Manokwari yang  dikirim menggunakan jasa pengiriman barang dari Makassar

“Baru pertama kali sebarkan kupon. Saya hanya orang lapangan tidak tahu cara menjelaskannya. Tidak ada gaji perbulan, tidak ada perjanjian kerja. Di Manokwari saya hanya berdua tidak ada keluarga. Kupon disebar di Masni saja,” ujar R.

Adam menambahkan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan aksi penipuan yang mengunakan berbagai modus operandi. Masyarakat diminta lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau melihat pelaku penipuan. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *