Pemda Pegunungan Arfak Lelang Jabatan 6 Kepala OPD dan Sekretaris Dewan

PEGAF, PAPUAKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) segera mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II-B, masing-masing untuk tiga jabatan kepala dinas, tiga jabatan kepala badan, dan sekretaris dewan.

Ketua Panitia Tim Seleksi Ever Dowansiba mengatakan, Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah Provinsi Papua Barat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan dimaksud.

“Seleksi ini terbuka untuk seluruh kandidat yang memenuhi syarat di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, juga Pemprov Papua Barat. Tidak terbatas hanya pada ASN di Pemkab Pegaf saja,” kata Ever Dowansiba kepada papuakita.com, di Anggi, Senin (14/1/2019).

Ever yang juga menjabat Sekretaris Daerah melanjutkan, Pansel terdiri atas 2 birokrat, 2 akademisi dari Universitas  Papua dan satu tokoh masyarakat.

Adapun jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang sebagai berikut :

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  2. Dinas Perhubungan, Perikanan dan Pertanahan.
  3. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  4. Sekretaris DPRD.
  5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  6. Badan Keuangan Daerah.
  7. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Ketua Panitia Tim Seleksi Ever Dowansiba.

Ever Dowansiba menjelaskan, persyaratan umum untuk jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II-B adalah, Berstatus Pegawai Negeri Sipil pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, memiliki pangkat minimal Penata Tingkat I (III/d), dan usia maksimal 56 tahun.

Selain itu, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang ditetapkan, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, mendapat persetujuan atasan langsung bagi PNS Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Papua Barat, sehat jasmani dan rohani.

Syarat berikutnya, yakni tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan ormas terlarang, berkomitmen menandatangani pakta integritas, tidak pernah mendapat/menjalani hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang, berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Juga bebas dari narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari yang isntansi berwenang, penilaian prestasi kerja/SKP paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (tahun 2017 dan 2018), telah lulus seleksi diklat kepemimpinan Tingkat II dan/atau sekurang-kurangnya telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III atau memiliki ijazah S2.

Sekda menjelaskan, sesuai jadwal, pendaftaran/penerimaan berkas administrasi akan dibuka 4-8 Februari 2019. Sedangkan, seleksi administrasi pada 11-13 Februari 2019, tanggal 14 Februari, rapat panitia seleksi untuk menentukan hasil seleksi administrasi, tanggal 15 Februari, pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dia menambahkan, assessment testimoni akan dilakukan pada 18-19 Februari, seleksi penulisan makalah akan dilaksanakan pada 20 Februari. Presentasi dan wawancara pada 21  Februari.

“Tanggal 22  Februari, rapat Pansel penentuan hasil seleksi  tes psikologi, seleksi makalah, dan wawancara. Sedangkan pada 25 Februari pengumuman hasil seleksi dan pada 26 Februari, Pansel menyerahkan hasil seleksi kepada Bupati Pegunungan Arfak,” tutup Ever Dowansiba. (PKT/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *