MANOKWARI, Papuakita.com – Pengisian jabatan eselon II di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat hampir memasuki tahap final, dimana sudah dikeluarkan hasil seleksi berupa tiga besar (tiga nama yang lulus).
Anggota DPR Papua Barat, Jhon Dimara mengatakan, niai kelulusan dan uji kepatutan dan kelayakan bukan ukuran mutlak untuk menduduki jabatan eselon II pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, keputusan akhir atau finalnya apa pada gubernur. Rekam jejak harus menjadi tolok ukur.
“Jika gubernur menginginkan seperti itu, saran saya untuk pengisian eselon II tidak perlu lagi mengambil calon-calon yang diusulkan dari kabupaten/kota yang masuk dalam bursa eselon II, karena pak gubernur sendiri belum mengetahui seperti apa kinerja, tanggung jawab, dan loyalitasnya,” kata Dimara, Senin (25/6/2018)
Menurut kader Partai Hati Nurani Rakyat ini, rekam jejak pejabat harus menjadi tolok ukur. Untuk mendapatkan rekam jejak pejabat, gubernur bisa meminta referensi dari sekretaris daerah dan para asisten serta sfaf ahli di lingkungan pemprov.
“Dalam seleksi ini, jika terjadi roling yang harus diperhatikan juga adalah latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidangnya. Jika ada pejabat di OPD yang bersangkutan yang memenuhi syarat dan masuk dalam bursa eselon II lebih baik itu yang diorbitkan saja,” ujar Dimara.
Rekam jejak dan disiplin ilmu setiap pejabat sebelum mengemban tugas menjadi penting. Prinsip the right man on the right place harus dikedepankan, ini unsur penting dalam manajemen SDM.
“Ini pendayagunaan, yaitu menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal. Jangan basiknya ilmu hukum mengurusi keuangan, ini tidak nyambung perlu penyesuaian,” kata Dimara menambahkan. (RBM)