Pawai Takbir Keliling
Suasana Takbir Keliling di Kabupaten Manokwari Tahun 2019, diikuti sedikitnya 17 perwakilan kendaraan hias dari sejumlah masjid. Foto : RBM

Bupati Demas Mandacan: Bangun Kerja Sama dan Jaga Toleransi

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Membangun kerja sama dan menjaga toleransi antar umat beragama, hal penting yang dibutuhkan untuk mewujudkan Manokwari yang sejuk dan damai. Demikian disampaikan Bupati Demas Paulus Mandacan saat melepas peserta pawai takbir keliling, Selasa (4/6/2019) malam.

“Bangun kerja sama dan jaga toleransi. Untuk bangun negeri ini dibutuhkan kebersamaan. Semoga hari kemenangan ini membawa kedamaian dan kesejukan di kabupaten Manokwari,” kata Bupati Demas Mandacan.

Bupati Demas Paulus Mandacan didampingi Wakil Gubernur Mohamad Lakotani saat memukul bedug tanda dilaksanakannya takbir keliling. Foto : RBM

Bupati Demas Mandacan didampingi Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat melepas pesertai pawai takbir keliling. Pawai ini diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Manokwari. Dan diikuti sedikitnya 17 perwakilan masjid yang ada di daerah ini.

“Rute dari pawai takbir keliling kali ini adalah rute yang paling jauh sampai ke luar kota. Biasanya melintasi rute di dalam kota saja. Kali ini dilaksanakan hingga ke luar kota dan finish di Mapolda Papua Barat. Jaraknya kurang lebih sekitar 20 kilometer,” kata salah seorang pengurus PHBI, Abdul Rohim.

Panitia pawai memberikan apresiasi kepada peserta lomba yang mendapatkan nilai terbaik. Kriteria penilaian meliputi hiasan kendaraan, irama takbir, dan kekompakan peserta dari setiap tim.

Peserta yang berhasil menempati juara 1 akan diberikan uang pembinaan Rp5 juta, juar 2 mendapatkan uang pembinaan Rp3 juta, dan juara 3 diganjar uang pembinaan Rp2 juta.

Dalam kesempatan tersebut turut hadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, Kakanwil Kemenag kabupaten Manokwari, Raknumfor Trius Benson Ap, Kapolres, AKBP Adam Erwindi, dan Kafasharkan TNI AL Manokwari, Letkol Laut (T), Purwoko Hadijantono. (RBM)