Pemkab Manokwari Akan Rehab Ratusan Rumah di Distrik Manokwari Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sebanyak 170 unit rumah yang tersebar di Distrik Manokwari Barat, akan direhab oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari. Program rehab ratusan rumah tersebut dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2019.

“Dana masuk ke KPPN kemudian ke Kasda lalu dari kasda masuk ke rekening penerima bantuan atau pemilik rumah yang akan direhab,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Joni Towansiba, Kamis (4/7/2019).

Tim fasilitator dari dinas telah menyiapkan RAB sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia. Adapun besaran biaya per unit rumah bersekira Rp20 juta. Nominal tersebut sudah disesuikan dengan kondisi dari setiap rumah.

“Satu unit rumah sebesar sekitar Rp20 juta sesuai dengan kondisi yang ada di masing-msing rumah,” ujarnya.

Program rehab rumah melalui alokasi DAK, lanjut Toni, sudah dilaksanakan tahun anggaran 2018. Menurut Joni, program tersebut cukup berhasil khususnya dalam membantu masyarakat untuk mendapat hunian yang layak.

“Tahun lalu kami sudah lakukan rehab dibeberapa kampung, salah satunya kampung Gentuy, Distrik Warmare. Jumlah rumah yang akan direhab tahun ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya,” terang Joni.

Joni menambahkan, selain program rehab rumah. Melalui sumber DAK tahun anggaran 2019, dinas perumahan juga memprogramkan kegiatan pembangunan jalan lingkungan.

“Tahun ini ada sekitar 5 kilometer untuk jalan lingkungan yang tersebar di distrik Tanah Rubuh, Prafi dan seputaran kota. Banyak yang masih membutuhkan tetapi kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” tutupnya.(ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *